Sebagai informasi, Achirudin Hasibuan diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri berdasarkan SK Kapolri Nomor 1794/XII/2023 tertanggal 31 Desember 2023.
Ia sebelumnya tersandung kasus pembiaran penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan anaknya, serta pernah divonis dalam perkara penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Pecatan AKBP, Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut, Wartawan Mengaku Dianiaya dan Barang Dirusak
Diskusi pembaca untuk berita ini