Pekanbaru, katakabar.com - BEM Nusantara Riau soroti banyaknya video sari Penjabat atau PJ Bupati Kampar bikin heboh di Media Sosial (Mendsos), di mana video tersebut tampak PJ Bupati Kampar, Hambali Mengarahkan masyarakat memilih salah satu Paslon Cagub dan Cawagub Riau.
Apakah itu benar di sengaja atau ketidaktahuanya pada situasi seperti ini? Padahal Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan untuk tidak menunjukkan dan mempublikasikan pilihannya secara terbuka.
Sebagai seorang pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Hambali seharusnya menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
"Mestinya, sebagai pejabat publik sekaligus ASN, PJ Bupati Kampar menghindari berbicara di depan publik seakan-akan mendukung salah satu bakal calon di Pilkada Serentak tahun 2024 ini. Tindakan semacam ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat mengenai ketidaknetralan beliau," ujar Koordinator Daerah Riau BEM Nusantara, Nanang.
Menurut Nanang, sikap seperti ini sangat tidak netral dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ASN yang seharusnya tidak memihak.
BEM Nusantara Daerah Riau menilai, ucap Nanang, tindakan yang dilakukan Hambali dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan ASN.
"Sebagai ASN, beliau seharusnya mematuhi aturan dan etika yang mengharuskan netralitas dalam setiap pemilihan umum. Jika tidak, ini dapat berdampak negatif pada proses demokrasi yang sedang berlangsung," jelasnya.
Untuk menghindari perpecahan yang lebih besar di masyaraka, dan menjaga aturan, serta etika yang berlaku bagi ASN dan pejabat publik, lanjut Nanang, kami meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mencopot PJ Bupati Kampar.
"Ketidaknetralan yang ditunjukkan secara terang-terangan oleh beliau sangat tidak sesuai dengan etika pejabat publik dan ASN," tegasnya.
BEM Nusantara Riau berharap tindakan tegas dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dapat memberikan efek jera bagi pejabat lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa.
"Kami yakin Menteri Dalam Negeri mengambil langkah yang tepat demi menjaga integritas, dan netralitas pejabat publik, serta ASN di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau," bebernya.
Desakan ini, tambah Nanang,bertujuan untuk memastikan proses Pilkada Serentak tahun 2024 di Riau berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
"BEM Nusantara Daerah Riau berkomitmen untuk terus memantau jalannya Pilkada Serentak tahun 2024, dan memberikan kritik, serta saran konstruktif demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi Riau," tandasnya.
Pemerintah telah tegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024.
Melalui berbagai surat edaran dan instruksi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), ASN di seluruh Indonesia diingatkan untuk tidak terlibat aktivitas politik praktis yang dapat merusak integritas dan profesionalisme mereka.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan, netralitas ASN salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil. ASN yang terlibat dalam kampanye atau menunjukkan keberpihakan kepada calon atau partai politik tertentu dapat menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat dan menurunkan kredibilitas proses Pemilu.
“ASN harus menjaga sikap profesional dan tidak memihak. Mereka memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa proses pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh dinamika politik,” ujar Menteri Dalam Negeri melalui konferensi persnya.
Selain itu, pemerintah menegaskan ada sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah diperintahkan untuk memantau secara ketat aktivitas ASN selama masa kampanye dan pemilihan.
Pada beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus pelanggaran netralitas ASN telah mendapat sorotan publik. Untuk mencegah hal serupa terulang, pemerintah mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan melaporkan setiap indikasi ketidaknetralan ASN kepada pihak berwenang.
Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya menjaga netralitas, termasuk ASN. Dengan menjaga profesionalisme dan netralitas, ASN dapat berkontribusi pada suksesnya pemilu yang jujur dan adil, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Pilkada Serentak 2024, BEM Nusantara Riau ASN Terbukti Tak Netral Pemerintah Tindak Tegas
Diskusi pembaca untuk berita ini