Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu bungkus plastik klip bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 83,50 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu plastik asoi warna kuning, satu potong plastik asoi warna hitam, satu lembar kertas nasi warna cokelat, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diduga digunakan pelaku.

Saat ini, DP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.