Iptu M. R. Siregar menegaskan, Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tegas dia.
Polres Langkat Gagalkan Peredaran 83,50 Gram Sabu di Stabat, Seorang Pria Ditangkap
Diskusi pembaca untuk berita ini