Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan, pengawasan di lapangan, serta informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan ini bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Amrizal, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, polisi terus memetakan sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Pengembangan kasus juga diarahkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan internasional.
Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan
Diskusi pembaca untuk berita ini