Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan mengapresiasi kinerja jajarannya. Ia menegaskan, Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegas Hannry.
Ia juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Polisi, kata Hannry, menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima.
Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan
Diskusi pembaca untuk berita ini