Polisi juga mengamankan tersangka pencurian sepeda motor berinisial AL yang mengaku mencuri satu unit Honda Vario. Kasus lain yang berhasil diungkap yakni pencurian dengan pemberatan dengan empat tersangka berinisial AS, NS, K, dan MD.
Sementara dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak, polisi menetapkan tujuh tersangka berinisial DAS, FAZ, AP, TS, INP, RSN, dan AM. Seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
AKBP Hannry menyebut keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol, Kapolres 2.268 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Diskusi pembaca untuk berita ini