Home / Ekonomi / Promo Vestora Platform Berbasis Syariah Sukuk Crowdfunding di Indonesia
Promo Vestora Platform Berbasis Syariah Sukuk Crowdfunding di Indonesia
Jakarta, katakabar.com - Vestora gelar acara soft launching bersama dengan media di restoran TWS Dining & Bistro, Wijaya, Jakarta. Di momen ini, Vestora perkenalkan layanan sukuk crowdfunding syariah platform marketplace digital yang dapat fasilitasi pendanaan dari investor kepada UKM melalui skema Securities Crowdfunding (SCF).
Acara soft launching Vestora dibuka kata sambutan dari Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Siti Ma’rifah Maruf Amin, selaku Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI, turut memberikan ucapan selamat atas soft launching perdana Vestora, didirikan founder perempuan pertama yang berhasil mendapatkan perizinan fintech crowdfunding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Putri Madarina, CFP®, IFP®.
Dengan didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KSEI, DSN MUI, ALUDI, AFSI dan Kemenparekraf, Vestora berharap dapat menjadi marketplace terpercaya yang memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.
Sebelumnya, skema crowdfunding dan P2P sudah sangat umum dan populer di luar negeri, seperti Amerika Serikat, Eropa, dan negara-negara lainnya, tapi Indonesia menjadi negara pertama yang mengintegrasikan ke dalam bentuk efek dalam bentuk Securities Crowdfunding (SCF).
Skema crowdfunding bentuk efek ini terobosan anyar di industri keuangan dan menjadi angin segar di industri keuangan, di mana investor dapat mempelajari secara detail dan transparan mengenai proyek-proyek yang ditawarkan yang disampaikan dalam bentuk prospektus dan Investor juga akan memiliki efek yang tercatat di KSEI sebagai alat bukti investasi.
"Prinsip kami menjalankan Vestora sebagai platform Sukuk Crowdfunding kedepankan transparency dan integrity, dan prinsip syariah yang dapat dinikmati semua kalangan. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan keterbukaan informasi sehingga investor dapat membuat keputusan investasi dengan lebih objektif,” kata Putri Madarina disapa akrab Puma, Founder dan CEO Vestora.
Lewat Vestora, investor dapat berekspektasi untuk mendapatkan imbal hasil mulai dari 15 persen per tahun dengan rata-rata tenor proyek antara 3 hingga 6 bulan.
Tapi, Puma pemilik sertifikasi sebagai seorang Certified Financial Planner® mengingatkan setiap investor wajib mengetahui kondisi keuangan dan kesiapan investasi serta risiko yang mungkin dihadapi, dan mempelajari masing-masing proyek dengan lebih seksama disesuaikan dengan tingkat risiko dari masing-masing investor, mengingat berinvestasi di Sukuk Crowdfunding juga memiliki risiko sama seperti ketika berinvestasi di instrumen investasi lainnya.
Selain menyediakan platform, sebelum sebuah efek diterbitkan (listing) di platform Vestora, perusahaan melakukan verifikasi proyek, analisa yang mendalam dan terus meningkatkan kapabilitas untuk memantau dan memonitor proyek berjalan yang mendapatkan pendanaan dari Investor, guna meminimalkan risiko investasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap Vestora, serta memastikan perolehan pendanaan yang berkualitas.
“Sebagai industri yang tergolong baru, hingga kini industri SCF telah menyalurkan pendanaan sampai dengan Rp1,1 triliun. Ini luar biasa mengingat penyaluran dana SCF 100 persen untuk pendanaan produktif," jelasnyam
"Vestora berharap ALUDI dapat terus mengibarkan sayapnya dan memberikan kontribusi yang lebih tinggi kepada industri dan masyarakat.” tutur Nandana Pawitra, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).
Di masa pre-launch, Vestora telah berhasil membiayai 3 proyek dan 2 diantaranya telah melakukan pengembalian dana investasi dipercepat dengan rata-rata imbal hasil Investor di angka 17,7 persen per tahun. Saat ini calon Investor sudah dapat mengakses web platform Vestora untuk melakukan investasi mulai dari Rp1 juta.
Bagaimana, kamu tertarik untuk mencoba investasi di Vestora? Yuk buka websitenya di www.vestora.id untuk mulai berinvestasi!
Komentar Via Facebook :