Binjai, katakabar. com - Proyek penguatan jembatan Sungai Bangkatan di Jalan Irian, Kecamatan Binjai Kota, menuai sorotan warga.

Proyek senilai Rp 986 juta dari APBD Kota Binjai 2025 itu diduga membuat aliran sungai menyempit hingga separuh.

Sorotan muncul lewat video berdurasi 1 menit 36 detik yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, warga menyebut konstruksi jembatan menjorok ke tengah sungai dan berpotensi memicu banjir lebih parah di Gang Balai dan sekitarnya.

Warga menilai, sebelum proyek dikerjakan, banjir biasanya surut dalam waktu kurang dari 24 jam.

Namun dengan kondisi aliran sungai yang menyempit, banjir dikhawatirkan akan bertahan lebih lama.

Masyarakat pun meminta Wali Kota Binjai meninjau ulang proyek tersebut.

Berdasarkan data dari LPSE, proyek hampir Rp 1 miliar itu dikerjakan CV VC asal Banda Aceh.

Dari delapan peserta lelang, hanya CV VC yang mengajukan penawaran dan ditetapkan sebagai pemenang.

Proyek ini juga diduga terkait oknum aparat penegak hukum (APH).

Kepala Dinas PUTR Binjai, Wahyu Umara, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Wahyu baru dilantik beberapa hari lalu oleh Wali Kota Binjai Amir Hamzah, dan sebelumnya merupakan pejabat dari Kabupaten Serdang Bedagai.