Ka DLHK Rohul Diduga Korupsi Suku Cadang Angkutan Sampah di Ujung Batu Hukrim
Hukrim
Selasa, 13 Mei 2025 | 10:02 WIB

Ka DLHK Rohul Diduga Korupsi Suku Cadang Angkutan Sampah di Ujung Batu

Ujung Batu, katakabar.com - Pengelolaan sampah 'amburadul', Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau Ka DLHK Kabupaten Rokan Hulu dituding diduga korupsi suku cadang angkutan sampah di Ujung Batu. Untuk itu, Kejaksaan Negeri atau Kejari Pasir Pengaraian dituntut melakukan pemeriksaan terhadap Ka DLHK Kabupaten Rokan Hulu, Soeparno. Kuat dugaan Soeparno bermain mata dengan seorang penanggungjawab suku cadang mobil angkutan sampah di dua TPA, Pasir Pengaraian dan Ujung Batu. Permasalahan pengelolaan angkutan sampah di Tempat Pemerosesan Akhir atau TPA kembali menjadi sorotan. Bukan hal baru, persoalan ini sempat mencuat beberapa bulan terakhir, kali ini eskalasinya semakin meningkat. Tak hanya satu, tapi disinyalir ada beberapa temuan terkait sistem pengelolaan angkutan sampah di UPT Pengelolaan Sampah DLHK Rokan Hulu yang cukup menyita perhatian, yakni Persoalan "permainan" di beberapa rekening anggaran menjadi yang paling utama, di antaranya rekening belanja bahan bakar minyak atau BBM, dan belanja suku cadang kendaraan bermotor. Indikasi yang berkembang, terdapat dugaan realisasi kegiatan yang tidak sesuai dengan perencanaan. Parahnya lagi, kepada wartawan Minggu (11/5), sumber internal, yang identitasnya minta dirahasiakan menyebutkan, volume serta standar satuan harga atau SSH untuk setiap item anggaran pun tidak sesuai realisasi di lapangan. "Di perencanaan jelas, operasional angkutan dan alat berat menggunakan BBM industri, namun pelaksanaan nya menggunakan BBM subsidi," jelasnya.

Berantas 'Halinar', Blok Hunian Warga Binaan Rutan Rengat Dirazia Hukrim
Hukrim
Rabu, 23 April 2025 | 12:07 WIB

Berantas 'Halinar', Blok Hunian Warga Binaan Rutan Rengat Dirazia

Indragiri Hulu, katakabar.com - Blok hunian warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu, Riau, digeledah aparat penegak hukum atau APH, Selasa (22/4) kemarin. Razia tersebut sebagai penegakan hukum dalam memberantas peredaran Handphone, pungli, dan narkotika atau Halinar, agar Rutan bersih dari barang terlarang beredar di kamar hunian. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda menyatakan, giat itu sebagai bentuk sinergitas bersama APH sesuai arahan Menteri, dan Dirjen Pemasyarakatan berantas narkoba.

RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Bupati Meranti Minta Pendampingan APH Riau
Riau
Jumat, 29 September 2023 | 16:36 WIB

RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Bupati Meranti Minta Pendampingan APH

Meranti, katakabar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar mengatakan, kegiatan bakal dilaksanakan PT Bumi Meranti perlu pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). "Diminta pendampingan dari APH terkait kegiatan akan dilaksanakan PT Bumi Meranti," kata Asmar saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda) Tahun 2023, di Kantor BUMD Kompleks Perumahan Dinas, Jalan Dorak Selatpanjang, pada Kamis (28/9) kemarin. Saya minta administrasi semua kegiatan yang dikerjakan harus tertib dan benar. Bila perlu ada pendampingan dari APH supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ke depan, tegas Asmar lagi. Kepada seluruh pihak, imbau Asmar, untuk menjaga soliditas, dan meningkatkan inovasi dalam berusaha serta bekerja keras. "BUMD PT Bumi Meranti harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Kepulauan Meranti yang lebih baik di masa depan," serunya. Komisaris PT Bumi Meranti, Irmansyah menuturkan, pihaknya segera meminta pendampingan dari APH terkait kegiatan yang dilaksanakan nanti. "Segera nanti, Direktur BUMD melakukan MoU dengan APH di Kepulauan Meranti, sesuai arahan dari Bupati sebagai pemegang saham," jelasnya. Begitu pun penggunaan anggaran dari pemerintah, ucap Irman, belum ada yang direalisasikan lantaran masih menunggu review dari Inspektorat Kepulauan Meranti. Termasuk untuk review Rancangan Anggaran Biaya (RAB) bangunan fisik oleh Dinas PUPR. "Saya selalu melihat secara detail dokumen kelengkapannya, supaya ada dasar hukum dan bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.