Home / Kepulauan Meranti / RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Bupati Meranti Minta Pendampingan APH
RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Bupati Meranti Minta Pendampingan APH
Meranti, katakabar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar mengatakan, kegiatan bakal dilaksanakan PT Bumi Meranti perlu pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
"Diminta pendampingan dari APH terkait kegiatan akan dilaksanakan PT Bumi Meranti," kata Asmar saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda) Tahun 2023, di Kantor BUMD Kompleks Perumahan Dinas, Jalan Dorak Selatpanjang, pada Kamis (28/9) kemarin.
Saya minta administrasi semua kegiatan yang dikerjakan harus tertib dan benar. Bila perlu ada pendampingan dari APH supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan ke depan, tegas Asmar lagi.
Kepada seluruh pihak, imbau Asmar, untuk menjaga soliditas, dan meningkatkan inovasi dalam berusaha serta bekerja keras.
"BUMD PT Bumi Meranti harus bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Kepulauan Meranti yang lebih baik di masa depan," serunya.
Komisaris PT Bumi Meranti, Irmansyah menuturkan, pihaknya segera meminta pendampingan dari APH terkait kegiatan yang dilaksanakan nanti.
"Segera nanti, Direktur BUMD melakukan MoU dengan APH di Kepulauan Meranti, sesuai arahan dari Bupati sebagai pemegang saham," jelasnya.
Begitu pun penggunaan anggaran dari pemerintah, ucap Irman, belum ada yang direalisasikan lantaran masih menunggu review dari Inspektorat Kepulauan Meranti. Termasuk untuk review Rancangan Anggaran Biaya (RAB) bangunan fisik oleh Dinas PUPR.
"Saya selalu melihat secara detail dokumen kelengkapannya, supaya ada dasar hukum dan bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.
Komentar Via Facebook :