Pekanbaru, katakabar.com - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tak berjalan mulus di beberapa kabupaten di Provinsi Riau.

Contohnya di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Tahun lalu, realisasinya nol alias tidak terealisasi sama sekali.

"Tahun lalu, dari 10 kabupaten perioritas, hanya dua kabupaten yang realisasinya nol. Yaitu Rokan Hulu dan Bengkalis," kata Kepala Bidang Produksi Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Vera Virgianti.

Perihal realisasi PSR yang tak berjalan sesuai target ini juga diakui oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rokan Hulu, Herianto Riri.

Sebenarnya, kata Riri, banyak petani yang mengusulkan program PSR tahun lalu. Hanya saja prosesnya belum rampung di tahun itu, sehingga tidak ada yang terealisasi.

"Tahun lalu sebenarnya banyak yang mengusulkan. Tapi ada kendala di persyaratan yang belum selesai. Makanya berkas usulannya masih berlanjut di tahun ini" ujarnya.

Syarat yang menjadi kendala PSR tahun lalu di Rohul yakni surat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyatakan bahwa kebun petani itu tidak tumpang tindih dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

"Syarat yang di BPN itu yang belum selesai. Karena prosesnya cukup lama. Tapi mudah-mudah usulan tahun lalu itu bisa selesai semua tahun ini," pungkasnya.