Binjai, katakabar.com - Dinas PUPR Kota Binjai menegaskan pembangunan Masjid Al-Fatih Alquran Islamic Center telah berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan anggaran.
Kepala Dinas PUPR, Wahyu Umara, menyebut pagu anggaran proyek pada 2022 ditetapkan sebesar Rp47,47 miliar, dengan hasil perencanaan konsultan Rp47,15 miliar.
“Realisasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan fisik di lapangan,” ujarnya, Senin (6/4).
Dari total tersebut, anggaran yang terserap mencapai Rp44,58 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan masjid utama, fasilitas indoor dan outdoor, serta penataan landscape kawasan.
Namun, sejumlah fasilitas tambahan seperti gedung Islamic Centre dan perpustakaan belum terealisasi.
Keterbatasan anggaran serta kebutuhan penambahan lahan menjadi kendala utama.
“Pengembangan fasilitas butuh tambahan area, yang berdampak pada anggaran dan proses perizinan,” jelasnya.
PUPR menegaskan, seluruh proses pembangunan telah mengacu pada perhitungan konsultan dan direalisasikan sesuai prioritas kebutuhan fisik proyek.
PUPR Binjai Klarifikasi Proyek Masjid Al-Fatih, Realisasi Rp44,58 Miliar Sesuai Kebutuhan
Diskusi pembaca untuk berita ini