Pasir Pengaraian, katakabar.com -  Kedatangan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Rudi Fernando Sianturi, ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Jumat (24/7) lalu bukannya meredam kegemparan publik, justru menimbulkan tanda tanya yang makin lebar. Apakah ini kunjungan untuk mencari kebenaran? Atau sekadar sandiwara seremoni guna menutupi kenyataan pahit di balik tembok penjara itu?

Satu hal yang pasti: sampai detik ini, tak ada satu pun temuan serius, tak ada satu pun langkah tegas, tak ada satu pun nama yang dipanggil untuk mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran berat yang telah beredar luas. Padahal sorotan tajam telah menyoroti jejak permainan yang nyata, terstruktur, dan merugikan martabat negara.

Satu Pintu, Berbisnis Miliaran Rupiah

Kami telah mengungkapkan fakta mencengangkan: tempat yang seharusnya melayani kebutuhan dasar warga binaan, kini berubah menjadi ladang uang yang menggiurkan. Pengelolaan kantin tunggal di dalamnya diduga ditenderkan dengan nilai di atas satu miliar rupiah per tahun. Angka yang tak masuk akal untuk sebuah ruang makan di balik jeruji besi.

Sumber yang pernah menjadi warga binaan membeberkan kenyataan pahit: "Hanya ada dua kantin, tak ada pilihan lain. Harganya melambung tinggi. Sebungkus rokok biasa saja dijual di atas Rp50 ribu. Air minum, makanan, semuanya mahal. Siapa yang memegang kendali di sana, pasti mendapat keuntungan berlipat ganda," cerita kenang masa-masa di Lapas.

Monopoli yang dipaksakan ini membuat warga binaan tak punya kuasa. Mereka terpaksa membayar mahal demi bertahan hidup, sementara siapa yang berada di balik layar meraup untung besar tanpa diawasi. Hingga kini, belum ada kejelasan alias abu-abu: siapa pemenang tender? Apakah ada keterkaitan kepentingan dengan oknum petugas? Dan atas dasar apa harga-harga itu ditetapkan setinggi langit?

Razia Sudah Punya Skenario

Kepala Lapas, Efendi Parlindungan Purba beserta jajaran, lewat juru bicaranya, menyatakan rutin melakukan razia, menggunakan alat pemindai X-Ray, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Namun kenyataan di lapangan berbicara lain.

"Kalau ada kabar mau digelar pemeriksaan, semua barang terlarang terutama HP dikumpulkan dulu dan disembunyikan aman. Yang tersisa hanya kabel rusak atau baterai mati. Setelah petugas pergi, baru dikembalikan lagi. Jadi di atas kertas bersih, padahal di dalam semuanya tetap berjalan seperti biasa," terang narasumber kami dengan tegas.

Cerita ini bukan isapan jempol. Ia menyambung rangkaian dugaan lain: pungutan liar hingga Rp5 juta per blok, sewa kamar mewah, jual beli jabatan, hingga kebebasan bergerak yang tak semestinya dimiliki warga binaan. Semuanya terjalin rapi, seolah aturan negara bisa dibeli dengan uang.

 

Jangan Puas Dengan Kata-Kata Manis

Di hadapan jajarannya, Kakanwil Rudi Fernando Sianturi menekankan soal kedisiplinan, integritas, dan slogan "Zero HALINAR". Ia memuji kinerja Lapas, menyatakan pelayanan sudah berjalan baik, dan mengingatkan agar tak ada pungutan liar.

Tetpi publik bertanya: Apakah pujian itu disampaikan setelah melihat bukti nyata, atau hanya berdasarkan laporan yang sudah dirapikan?

Kami menagih janji itu bukan sekadar diucapkan di ruang rapat, tapi dibuktikan dengan tindakan nyata. Pernyataan normatif bahwa "akan menindak tegas jika ada pelanggaran" tak lagi cukup meyakinkan, saat bukti-bukti kerusakan sudah terang benderang dan disampaikan secara terbuka.

Masyarakat Rokan Hulu tak ingin lagi disuguhi kunjungan yang hanya berkeliling memanen sayur dan telur, lalu pulang dengan kesimpulan "semuanya baik-baik saja". Kami menuntut Kanwil Ditjenpas Riau berani bertindak lurus:

1. Buka lemari arsip tender pengelolaan kantin secara transparan;

2. Bentuk tim inspeksi independen yang tak terikat kepentingan lokal;

3. Telusuri aliran dana dan siapa saja pihak yang terlibat;

4. Periksa kebenaran dugaan manipulasi razia dan pungutan liar tanpa pandang bulu.

Tembok tinggi Lapas Pasir Pengaraian tak boleh menjadi tameng bagi mereka yang berniat buruk. Kepada Kanwil Ditjenpas Riau, Kepala Lapas beserta jajaran: Jangan biarkan tempat perbaikan diri berubah menjadi sarang bisnis haram. Hukum harus tegak, bukan tunduk pada uang!

Sampai pertanyaan ini terjawab dengan tindakan nyata, publik akan terus mengawasi dan menagih keadilan.