Medan, katakabar.com– Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis pod getar asal Malaysia dan menangkap tiga tersangka. Polisi menyita total 295 unit pod getar dari sejumlah lokasi.
Pengungkapan bermula dari penangkapan SAB (21), warga Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, pada Rabu (16/9). Dari tangan SAB, polisi menyita lima pod getar, terdiri atas empat merek Yakuza dan satu merek Batman.
Hasil pengembangan mengarah kepada pasangan kekasih MAR (25) dan PAS (27), yang diduga berperan sebagai pemasok. Keduanya ditangkap di rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, polisi menemukan lima pod getar tambahan di dalam jam dinding yang diletakkan di atas lemari di kamar MAR dan PAS.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan. Di lokasi itu, petugas menyita 285 unit pod getar dari dalam lemari.
“Setelah menangkap SAB, kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya, yakni MAR dan PAS,” ujar Rafli, Rabu (23/9) pagi.
Polisi menduga jaringan tersebut telah beroperasi sekitar dua bulan. MAR disebut berperan sebagai penghubung utama dan berkomunikasi dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendali tersebut masih dalam pengejaran.
Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan ketiga tersangka serta mengembangkan asal-usul dan distribusi barang bukti.
Sat Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia di Medan
Diskusi pembaca untuk berita ini