Mandau, katakabar.com - Tim opsnal Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satresnarkoba) Polres Bengkalis sergap pengedar narkotika jenis daun ganja kering di salah satu rumah Jalan Karang Anyer Kelurahan Air Jamban, Kecamtan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (19/3) sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Menurut Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Jumat (22/3) sore, penangkapan terduga pengedar daun ganja kering berawal informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, pada Selasa (19/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu, kata Iptu Hasan, tim opsnal melakukan lidik, dan setelah diperoleh informasi akurat sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama target berada di depan rumah Jalan Karang Anyer Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
"Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering dan satu unit handphone android merk Xiaomi biru," ujarnya.
Penggeledahan dilanjutkan di kamae pelaku, ucap Iptu Hasan, ditemukan kembali tiga bungkus paket besar berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering, satu bungkus plastik kosong, dan uang runai Rp1 juta dan satu buah tas sandang hitam.
"Tim melakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal daun ganja kering, pelaku mengakui daun ganja kering yang disita miliknya didapatkan dari Gaol alias Lae Medan (dalam lidik)," jelasnya.
Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine pelaku positif THC, dan kepada pelaku disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Satresnarkoba Polres Bengkalis Sergap Pengedar Ganja di Air Jamban
Diskusi pembaca untuk berita ini