Meranti, katakabar.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sambut baik seminar dan diskusi yang ditaja DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepulauan Meranti.
Seminar angkat tema, 'Peduli Desa Untuk Negeri' dibuka Plt Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, di Gedung Dharma Wanita Selatpanjang, pada Selasa (31/10) kemarin.
"Saya sambut baik terlaksananya seminar dan diskusi terkait persoalan agraria dan pertanahan di Kepulauan Meranti ini," ujar Sudandri.
Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), ulas Sudandri, di Kepulauan Meranti Area Penggunaan Lain (APL) sekitar 27,74 persen. Seluas 22,2 persen dari kawasan tersebut masuk pula kawasan PIPPIB, artinya lahan yang bisa diterbitkan sertifikat tanah hanya 4,97 persen.
"Luasan ini sangat kecil dan sangat membatasi ruang gerak masyarakat dan pengusaha berinvestasi serta berusaha," jelasnya.
Seminar dan diskusi ini, harap Sudandri, bisa menghadirkan butir-butir solusi terkait dengan persoalan agraria dan pertanahan di Kabupaten Kepulauan Meranti
"Kami sangat-sangat berharap, pertemuan ini membawa solusi bagi kepastian hukum atas tanah yang ditempati dan juga mendapatkan solusinya," kata Sudandri.
Ketua DPC APDESI Kepulauan Meranti, Toha menekankan, saat ini pertanahan di luar dan dalam lingkungan masyarakat banyak masih kawasan hutan dan gambut. Hal ini menghambat sertifikat hak milik.
"Ada solusi mudah-mudahan yang didapatkan dari diskusi ini," terangnya.
Seminar dan diskusi diisi Praktisi Kemitraan Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa, Roni Samudra, dan Ketua KPH Tebingtinggi, Apidian Suherdianta.
Kepala Bidang Pertanahan Kepulauan Meranti, Maizhatul Baizura, para kepala desa dan lurah se Kepulauan Meranti, serta pejabat dan lainnya, hadir di sana.
Seminar APDESI Bisa Bawa Solusi Agraria di Negeri Sagu
Diskusi pembaca untuk berita ini