Siak, katakabar.com - Mantan Sekretaris DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana mengaku tidak pernah menikmati uang tunjangan perumahan Anggota DPRD yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. 

Tidak hanya itu, Hendro juga mengaku punya backingan di pusat.

Baca Juga: Cerita DPRD Siak: Dari Tunjangan Rumah hingga Kasus Perjalanan Dinas Masuk 'Peti Es'

Hal itu diungkapkan Hendro saat diskusi dengan salah seorang warga Siak di salah satu warung kopi Kota Pekanbaru pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dari pengakuan warga tersebut, awalnya dirinya diajak Hendro berjumpa di Kota Pekanbaru. Sebab, walau menjadi pejabat di Siak, Hendro menetap di Kota Pekanbaru. 

Setelah berdiskusi hampir dua jam, Hendro mengaku dalam kasus tunjangan perumahan DPRD Siak, dia tidak terlibat sama sekali dalam urusan uang. 

"Dia yang langsung bilang. Aku enggak terlibat kalau soal uang tunjangan perumahan itu. Lalu saat saya mau balik, Hendro juga sempat bilang, sebelum diperiksa Kejari Siak pada Rabu (14/1) kemarin, dia sempat menghubungi orang dekatnya di pusat dan provinsi. Kata Hendro orang dekatnya itu bilang, tak apa-apa kalau dipanggil (Jaksa), datang saja," ujar warga Siak tersebut yang enggan dituliskan namanya sambil menirukan bahasa Hendro ke dirinya. 

Mendapat informasi itu, media ini sempat meminta tanggapan kepada Hendro. Namu Hendro berdalih menyebut punya backingan di pusat. 

"Kami ngobrol sesuai yang kami sampaikan (terkait tunjangan perumahan). Tak ada nyebut-nyebut nama seperti itu," ujar Hendro secara singkat dikonfirmasi katakabar.com.