Binjai, katakabar.com – Proyek pembangunan gudang pabrik springbed berinisial O di Jalan Medan-Binjai KM 18, Binjai Timur, kini berada di bawah pengawasan ketat masyarakat.

 Pasalnya, bangunan besar tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen lingkungan (UKL-UPL).

Pantauan di lokasi menunjukkan tidak adanya papan informasi PBG yang terpasang sejak awal pengerjaan hingga saat ini. Hal ini memicu kecurigaan warga terkait kepatuhan hukum pihak manajemen pabrik.

Keluhan Warga dan Dugaan Tebang Pilih
Keresahan warga memuncak karena merasa diabaikan dalam proses administrasi wilayah. 

Ari, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa pihak pabrik tidak pernah meminta persetujuan warga sekitar sebagai syarat pengurusan izin.

"Pemerintah baru-baru ini gencar menggusur bangunan liar, tapi kenapa gudang besar yang diduga tak berizin ini dibiarkan? Kami mempertanyakan konsistensi Satpol PP dan Pemko Binjai dalam menegakkan aturan," tegas Ari, Minggu (1/2).

Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya praktik pembiaran oleh oknum pejabat, yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Binjai, Irsan Firdaus, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, mengaku belum mengetahui secara detail status perizinan di lapangan. 

"Saya koordinasikan dulu dengan Kepala Bidang terkait hal ini," ujarnya singkat.
Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai memberikan pernyataan lebih tegas. 

Kabid DLH, Aris Dalimunte, memastikan bahwa pihaknya belum menerbitkan dokumen UKL-UPL untuk proyek tersebut.

"Tim kami sudah turun ke lokasi gudang di Jalan Medan-Binjai itu. Sampai hari ini, izin UKL-UPL belum diurus oleh pihak pengelola. Mengenai mengapa bangunan itu tetap berjalan, itu merupakan ranah Dinas Perkim," kata Aris.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen pabrik springbed O belum memberikan pernyataan resmi terkait absennya sejumlah izin wajib dalam pembangunan gudang tersebut.*