Home / Nusantara / Termasuk Sawit, Kementan RI Kebut Pendataan E-STDB Komoditas Unggulan
Termasuk Sawit, Kementan RI Kebut Pendataan E-STDB Komoditas Unggulan
Jakarta, katakabar.com - Menteri Pertanian (Mentan) Repubik Indonesi, Andi Amran Sulaiman minta jajaran lingkup Kementerian Pertanian, terus mendorong digitalisasi pertanian bagian dari perbaikan tata kelola perkebunan nasional mesti segera dicapai.
Sejalan dengan arahan Mentan RI itu, Direktorat Jenderal Perkebunan lakukan percepatan pendataan pekebun beserta komoditas ekspor unggulan perkebunan melalui Surat Tanda Daftar Budidaya (E-STDB).
Untuk pendataan E-STDB ini, Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengimbau agar saling berkoordinasi dengan pihak dinas dan Instansi terkait yang mengelola data geospasial agar pendataan dan pemetaannya akurat.
Tahap awal pendataan E-STDB ini dipilih 4 provinsi dengan target sekitar 4 ribuan STDB. Setelah empat provinsi ini terdata secara terperinci, dilanjutkan ke provinsi lainnya untuk mendata komoditas perkebunan unggulan ekspor sesuai permintaan pasar dunia, contohnya kopi, kakao, karet pala dan lada.
“Tolong untuk segera diterbitkan, koordinasikan dengan dinas perkebunan provinsi, dinas perkebunan kabupaten, pemerintah daerah, dan Badan Informasi Geospasial yang menangani pemetaan ini, serta pihak ketiga missal Perguruan Tinggi,” ujar Andi Nur Alam Syah.
Dinas Provinsi yang membidangi Perkebunan, Sumatera Selatan, Lampung dan Bali dan Dinas Kabupaten yang membidangi Perkebunan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Badung, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Halmahera Utara, sambut baik pelaksanaan pendataan E-STDB, dan telah menandatangani Berita Acara Kesanggupan Melaksanakan Kegiatan Penerbitan STDB Komoditas Perkebunan dengan Ditjen Perkebunan.
E-STDB ini hasil kolaborasi antar Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan dan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan.
“E-STDB ini nanti menjadi sistem rekam data geospasial komoditas perkebunan beserta pekebun nya dengan akurat,” ujarnya, dilansir dari laman website resmi Ditjenbun, pada Selasa (7/11.
Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan (TST), Rizal Ismail menjelaskan, E-STDB menjadi kelengkapan untuk memenuhi permintaan akurasi data dalam kegiatan ekspor ke pasar dunia.
“Komoditas kami (TST) banyak didominasi komoditas ekspor yang sudah genting harus dilakukan pendataan dan ketelusuran sesuai dengan pemenuhan dan tuntutan pasar saat ini. Ada kopi, kakao, karet, pala dan lada. Ke depannya, E-STDB ini dijadikan kelengkapan untuk mendapatkan bantuan dana APBN,” kata Rizal.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri menimpali, sejalan dengan terbitnya regulasi EUDR yang mempersyaratkan Geolocation dalam pernyataan uji tuntas, untuk 4 komoditas perkebunan, seperti sawit, kopi, kakao dan karet yang dianggap sebagai penyebab utama deforestasi di dunia.
“Kita harus mengoptimalkan waktu dengan melakukan ketelusuran agar ekspor komoditas yang masuk dalam EUDR bisa berjalan dengan baik,” sebut Prayudi.
Dari Badan Informasi Geospasial menekankan, perlu dibuat standar terkait Pedoman Standar Data dan Struktur Format Baku Metadata Spasial dan juga alternatif metode untuk percepatan pendataan. Dua metode tersebut, yakni Metode Digitasi Polygon Kebun Rakyat-STDB dengan GPS dan citra inderaja, dan yang ke dua Metode Digitasi Polygon Kebun Rakyat-STDB dengan interpretasi citra inderaja.
Komentar Via Facebook :