Binjai, katakabar.com – Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan tiga pria yang diduga terlibat peredaran narkotika di tiga lokasi berbeda. Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti diduga sabu, ekstasi dan ganja.
Ketiga terduga pelaku yakni Y (42), M (29), dan MI (47). Mereka diamankan dalam penindakan yang berlangsung pada 18 dan 19 September 2026.
Y ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tiga Terduga Pelaku Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai
Diskusi pembaca untuk berita ini