Rokan Hulu, katakabar.com - Jerit kesakitan menggema di Afdeling 21 Kebun Batang Kumu II, eks wilayah kelola PT Torganda, Kecamatan Tambusai Utara. Siang itu, Jumat 14 Agustus 2026, pukul 14.00 WIB bukan hanya waktu istirahat, melainkan mimpi buruk yang menimpa 26 orang pekerja yang sekadar mencari nafkah. Tanpa peringatan, ratusan orang tak dikenal menyerbu lokasi kerja, membawa senjata tajam, panah, hingga senapan angin. Mereka tidak datang untuk berbicara, melainkan untuk menghajar, melukai, dan menjarah.
Darah mengalir membasahi tanah perkebunan. Tubuh-tubuh pekerja yang tadinya sibuk bekerja kini tergeletak lemah kesakitan. Sejumlah luka dalam dan goresan senjata menghiasi kulit mereka. Satu di antaranya kini berjuang mempertahankan nyawa di RSUD Rokan Hulu, dirujuk setelah kondisi kritis dari Klinik Yadika Tambusai Utara, sementara yang lain masih merasakan nyeri tajam akibat pukulan kayu balok dan tusukan senjata.
“Saya terkena panah. Kami sedang bekerja, tiba-tiba dikumpulkan secara paksa. Tanpa bicara apa-apa, kami dipukuli, ditusuk. Rasanya seperti kami bukan manusia, melainkan sasaran empuk amarah mereka,” ujar Deni Anggara, salah satu korban yang masih terlihat gemetar saat menceritakan kejadian mengerikan itu.
Setelah dipukuli hingga tak berdaya, para pekerja itu dipaksa masuk ke dalam truk Colt Diesel berwarna kuning bernomor polisi BK 9004 LK. Di tengah ketakutan yang melumpuhkan akal sehat, Deni menyaksikan sesuatu yang membuat bulu kuduk merinding: aksi kejam ini bukan sekadar keributan biasa. Ada dugaan kuat adanya pihak yang membiayai dan mengatur gerakan massa tersebut.
“Mereka bukan datang sendiri. Ada dugaan ini adalah preman bayaran. Sebagian dari mereka saya duga berasal dari Flores. Dan yang paling menyakitkan, di antara kerumunan itu, saya melihat ada pihak yang mengatasnamakan Agrinas ikut berada di tengah rombongan yang melakukan penyerangan,” tegas Deni dengan suara bergetar namun penuh keyakinan.
Keterangan dari korban ini menjadi tanda tanya besar yang mengusik nurani. Jika benar ada pihak yang berbadan hukum atau kelompok tertentu ikut serta atau membiarkan aksi biadab ini terjadi, maka ini bukan sekadar konflik warga. Ini adalah tindakan kekerasan terorganisir yang merampas hak orang untuk bekerja dengan aman.
Bagaimana mungkin di tengah negara yang menjunjung hukum, warga yang bekerja sah-sah saja bisa diserang dengan senjata berbahaya? Bagaimana mungkin orang-orang bersenjata bebas bergerak menyerang tanpa rasa takut akan sanksi hukum?
Hingga berita ini diturunkan, dugaan keterlibatan Agrinas masih berbasis pada kesaksian korban dan belum terkonfirmasi secara resmi. Namun, kesunyian pihak Agrinas saat ini semakin menebalkan kabut kecurigaan. Mengapa mereka belum angkat bicara? Apakah mereka diam karena bersalah, atau ada hal yang sengaja ditutup-tutupi?
Polsek Tambusai Utara kini memegang kendali penanganan kasus ini. Aparat masih menyusun kronologi, mengumpulkan bukti, dan memburu identitas pelaku beserta dalang di baliknya. Redaksi katakabar.com masih menunggu pernyataan resmi dari Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. terkait perkembangan penyelidikan ini.
Kami menegaskan: setiap nama yang disebut dalam pemberitaan ini memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi dan sanggahan. Namun satu hal yang tidak bisa disangkal: darah telah tertumpah, nyawa terancam, dan rasa aman warga dirampas secara keji.
Kepada Agrinas, kami tunggu suara Anda. Diam bukanlah jawaban. Dan kepada penegak hukum: jangan biarkan kekerasan ini dibiarkan begitu saja. Jangan biarkan keadilan kembali menjadi korban di tanah Rokan Hulu.
Tragedi Berdarah di Batang Kumu II 26 Pekerja Dihajar Ratusan Orang Bersenjata, Agrinas Diduga Terlibat
Diskusi pembaca untuk berita ini