Kain tradisional ini digunakan dalam berbagai upacara adat dan menjadi bagian dari sejumlah tahapan penting, mulai dari kelahiran hingga kematian. 

Nilai tersebut menjadikan ulos bukan hanya produk budaya, melainkan juga simbol hubungan sosial, penghormatan, dan ikatan antar generasi.

Audi Murphy menegaskan, keberadaan ulos perlu dijaga melalui keterlibatan masyarakat. 

Pelestarian tidak cukup dilakukan dengan mengenakan ulos pada acara seremonial, tetapi juga dengan memahami nilai yang terkandung di dalamnya serta memastikan tradisi pembuatannya tetap berlanjut.

“Oleh karena itu, ulos harus kita lestarikan. Kalau tidak kita yang melestarikan, siapa lagi?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengakuan ulos sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia merupakan hasil perjuangan berbagai pihak. 

Upaya tersebut melibatkan pemikiran, tenaga, pemaparan, dan pembuktian hingga ulos memperoleh pengakuan pemerintah melalui kementerian yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.

Di sisi lain, pelestarian ulos membuka peluang untuk memperkuat perekonomian daerah. Pengembangan kain ulos dan produk turunannya dapat memberi ruang bagi perajin serta pelaku usaha lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah hasil kerajinan.

Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama para perajin yang menjaga keterampilan menenun.