Binjai, katakabar.com - Dugaan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Kota Binjai kembali menunjukan perhatian publik atas dugaan pelanggaran yang diduga sengaja dan terang -terangan di lakukan oleh PBJ.

Pasalnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Binjai bersama Pokja (Kelompok Kerja) diduga kembali gagalkan perusahaan yang ikut penawaran dalam proses tender Puskesmas Pembantu Berngam senilai 2,8 miliar.

Meskipun terlihat 3 peserta yang melakukan penawaran, tetapi perusahan CV.Sataria Group yang diketahui beralamat di Propinsi Aceh kembali di gagalkan oleh tim Pokja bersama PBJ Kota Binjai terkait perbedaan bahasa kegunaan alat kerja yang di persyaratkan sebagai kelengkapan alat kerja, padahal fungsi alat las listrik dengan las bensin tersebut sama dan cukup efisiensi.