Dia mengatakan, syarat yang mempersyaratkan secara khusus 'las listrik' tanpa justifikasi teknis yang kuat adalah syarat yang diduga diskriminatif dan tidak sah. Perbedaan sumber tenaga alat las tidak boleh dijadikan alasan menggugurkan peserta yang mampu memberikan hasil kerja berkualitas.

"Proses evaluasi ini sebaiknya ditinjau ulang agar tidak menutup kesempatan pihak yang berkompeten dan menjaga kepercayaan terhadap transparansi pengadaan di Kota Binjai," pinta Ferdinan.

Ia mendesak Kepala PBJ Kota Binjai beserta Pokja Pemilihan untuk Menyajikan kajian/justifikasi teknis tertulis mengapa harus las listrik dan tidak dapat digantikan jenis lain termasuk las bensin.