Home / Sumut / Unit Reksrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemerasan di Jalan Terompet Kelurahan Titi Rantai
Unit Reksrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemerasan di Jalan Terompet Kelurahan Titi Rantai
Medan, katakabar.com-Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemerasaan Bismar Keliat (47) Jalan Jamin Ginting Gg Pancasila Kelurahan Titirantai Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH mengatakan pelaku melakukan pemerasan di salah satu Cafe Jalan Terompet Kel.Titi Rantai Kec.Medan Baru pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 23.00 wib.
"Pelaku datang ke salah satu Cafe di Titi Ranti untuk meminta uang keamanan. Namun dikarenakan tidak dikasih oleh pemilik bernama Dani Putra Pratama (35), pelaku marah marah sembari membanting meja dan kursi yang ada di Cafe tersebut,"kata Iptu Dian, Jumat (30/8/2024).
Dalam aksinya pelaku terekam CCTV yang ada didalam Cafe dan kemudian video tersebut viral di media sosial.
"Menanggapi laporan dari masyarakat dan video viral tersebut, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Jumat (30/8/2020) dini hari saat berada di posko Jalan Rebab Kel Titi Rantai Kec Medan Baru," ucapnya.
Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru.
"Pelaku telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya
Komentar Via Facebook :