Home / Pendidikan / Unri Resmi Batalkan Kenaikan UKT, Yang Terlanjur Bayar Bakal Dikembalikan
Unri Resmi Batalkan Kenaikan UKT, Yang Terlanjur Bayar Bakal Dikembalikan
Pekanbaru, katakabar.com - Universitas Riau resmi membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini setelah tidak adanya persetujuan Kemendikbudristek RI. Pengembalian mahasiswa UKT yang sudah melakukan pembayaran sebelumnya, akan dilakukan pekan depan.
“Namun kementerian dalam hal ini belum menyetujui berapa besaran tarif iuran lembaga pengembangan (IPI) yang telah mengusulkan sekitar 75 perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata Rektor Unri, Sri Indarti, Sabtu (15/6).
Dia menjelaskan, surat persetujuan no.0694/E/PR.07.04/2024 yang ditandatangani Dirjen Diktiristek Abdul Haris sudah ia terima, pada Jumat (14/6) kemarin.
“Merespon surat tersebut kami menerbitkan SK Rektor persetujuan penyelesaian pengembalian kelebihan UKT yang sudah mengizinkan siswa jalur SNBP, saat mereka mendaftar ulang,” katanya.
Selain itu, saya juga menghubungi mahasiswa yang telah lulus SNBP, namun belum sempat mendaftar ulang. “Secara kelembagaan Unri taat dan patuh terhadap Arah Presiden, melalui Dirjen Dikti,” tegasnya.
Sri berharap apa yang telah inovatif dapat memberikan rasa keadilan pada masyarakat.
“Kami berharap pada mahasiswa baru yang diterima agar memanfaatkan kesempatan untuk menimba ilmu di perguruan tinggi, khusunya Unri,” harap Sri.
Berpesan, agar calon mahasiswa jangan sampai gagal mengikuti studi demi tercapainya generasi emas tahun 20245. “InsyaAllah pekan depan usai cuti bersama Idul Adha, Unri akan mulai menyelesaikan pengembalian UKT,” ucap Sri.
Dijelaskannya, ada dua penyelesaian pengembalian pembayaran UKT. Pertama, sisa uang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, atau sisanya menjadi setoran pembayaran UKT semester berikutnya.
Sedangkan, bagi siswa baru masuk lewat jalur SNBP yang belum sempat mendaftar ulang akan dipanggil kembali seusai arahan artikel. Sehingga, bagi calon mahasiswa yang belum sempat mendaftar ulang akan dipanggil lagi.
“Dalam SK persetujuan Dirjen Diktiristek, tarif baru UKT yang sudah diturunkan berlaku untuk tiga jalur seleksi mahasiswa Unri,” jelas dia.
Jalur seleksi yang dimaksud, yakni seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), lalu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), selanjutnya Seleksi Mandiri.
“Unri memiliki 55 program studi (Prodi) Strata 1 (S1) dan sembilan Prodi Diploma 3 (D3) serta satu prodi Diploma 4 (D4),” ulasnya.
Pihaknya sendiri untuk menonton SK tersebut, telah menyiapkan petugas verifikasi UKT di lantai 3 Rektorat.
“Masyarakat ataupun mahasiswa baru jangan sampai bertanya kepada pihak-pihak yang tidak ingin berunding. Ini perlu saya tegaskan agar tidak ada yang menjadi korban,” tutupnya.
Komentar Via Facebook :