Sementara itu, layanan pemangkasan pohon penghijauan justru tercantum sebagai layanan gratis. Hingga berita ini diterbitkan, pejabat DLH Kota Binjai belum berhasil dikonfirmasi.

Wartawan telah mendatangi kantor DLH di Jalan Sibolga, namun pejabat yang berwenang tidak berada di tempat. Demikian juga dengan nomor telpon kadis DLH Ahmad Yani, yang coba dikonfirmasi tak kunjung aktif. 


Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Binjai-Langkat, Edward Gurky, mendesak Pemerintah Kota Binjai segera mengevaluasi kinerja DLH apabila terbukti mengabaikan laporan masyarakat maupun terdapat praktik pelayanan yang membebani warga.

"Jika terbukti ada kelalaian atau pelayanan yang mempersulit masyarakat, Wali Kota harus segera melakukan evaluasi. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan akibat lambannya respons pemerintah," tegas Edward.