Hukrim
Bidan ASN Tersangka Pembuangan Bayi, Pemko Binjai Tunggu Surat Polisi
Binjai, katakabar.com – Kasus dugaan pembuangan jasad bayi laki-laki di tumpukan sampah Kota Binjai memasuki babak baru. Salah satu dari dua tersangka, SS (55), ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan bekerja sebagai bidan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.