Defisit
Sorotan terbaru dari Tag # Defisit
Demonstrasi Alarm Defisit Demokrasi
Oleh Agung Marsudi katakabar.com - Demonstrasi adalah bahasa paling tua dalam demokrasi ketika jalur aspirasi tak berfungsi, lalu rakyat turun ke jalan—berbicara dengan kaki, dan suara. Defisit demokrasi adalah kesenjangan antara prinsip demokrasi ideal (kedaulatan rakyat, akuntabilitas, persamaan hak, kebebasan, supremasi hukum, perwakilan seimbang) dengan kenyataan yang ada. Inti paling dalam dari defisit demokrasi, menyangkut biaya tetap yang harus dibayar setiap saat. Semakin besar defisit, semakin mahal harga kebijakan, semakin sedikit hasilnya sampai ke rakyat. Dan yang paling mahal? Bukan uang yang hilang, tapi kemampuan kita memilih arah bangsanya sendiri. Karenanya defisit demokrasi, menjadi variabel yang mengukur kerugian sistematis, sumber daya terbuang, kebijakan memihak, ketidakpastian aturan, kepercayaan turun, dampaknya nasib dan kesejahteraan rakyat dipertaruhkan. Demokrasi bukan hanya soal nilai normatif politik, sebab di alam demokrasi, demonstrasi itu hal biasa. Di era yang serba digital. Demo punya algoritma sendiri. Sebab demo bisa dilihat, dihitung dan dipetakan. Ada alat yang menawarkan kerangka mengukur gerakan massa secara sistematis: berapa banyak, siapa saja, dari mana, bagaimana tersambung, seberapa kuat dampaknya, dan kapan berubah jadi kekuatan atau bubar tanpa jejak. Alat itu bukan sekadar ilmu hitung kepala — ia memetakan hubungan: siapa bergerak bersama, siapa terhubung dengan siapa, pesan apa yang menyebar secepat apa, dan kapan satu suara berubah jadi ribuan langkah—dan siapa di belakangnya? Kecuali memang bangsa ini senang melihat demo sebagai fragmen kegaduhan dan keributan —yang membuat aparat keamanan turun bekerja menjaga keamanan, tapi sekaligus menambah keramaian. Lalu lupa membaca sinyal penting yang dikirimkan rakyat. Bahwa gelombang kekuatan rakyat tidak untuk diukur berapa banyak yang berdiri di jalan. Perspektif sosiometri, demo bukan soal biaya tambahan keributan, kemacetan, atau "ketakstabilan” tapi biaya pengganti sistem politik yang rusak. Dan itu jauh lebih mahal dan berbahaya. Sebab menekan demo tanpa perbaikan defisit demokrasi akan menguras energi. Ketika rakyat turun ke jalan, mereka tak sekadar berteriak. Mereka sedang menyusun ulang hubungan bernegara bangsa. Sejatinya hendak dibawa kemana Indonesia?
APBN Riau Catat Defisit, APBD Surplus: Pemerintah Diminta Fokus Dorong Pariwisata Kuansing
Pekanbaru, katakabar.com - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Regional Riau hingga 31 Agustus 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp5,21 triliun. Meski demikian, APBD Riau justru membukukan surplus Rp1,62 triliun. Kondisi ini mencerminkan tantangan dan peluang yang perlu dikelola dengan tepat agar ekonomi daerah tetap tumbuh positif. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau DJPb Riau, Heni Kartikawati, menjelaskan secara keseluruhan pendapatan negara di Riau tumbuh signifikan. “Hingga akhir Agustus 2025, pendapatan negara mencapai Rp15,41 triliun atau tumbuh 33,56 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini terutama ditopang penerimaan Bea Keluar yang melonjak hingga 539,16 persen year-on-year,” ujar Heni. Secara eksternal, kinerja ekspor Riau masih mendominasi. Kanwil DJBC Riau mencatat nilai ekspor mencapai USD 14,10 miliar, didominasi ekspor CPO senilai USD 7,81 miliar, sedangkan nilai impor hanya USD 1,17 miliar. Surplus perdagangan pun membengkak hingga USD 12,93 miliar. Di sisi lain, sektor riil memberikan kontribusi fiskal sebesar Rp37,17 triliun yang hampir seluruhnya (95,75 persen) bersumber dari pengeluaran pemerintah. Tapi, inflasi bulan Agustus tercatat 0,85 persen (mtm) dan 3,58 persen (yoy), dipicu kenaikan harga pangan, khususnya cabai merah dan bawang. Dari sisi penerimaan, bea cukai berhasil melampaui target dengan realisasi Rp5,68 triliun atau tumbuh 450,60 persen. Sedangkan PNBP tercatat Rp940,57 miliar, namun sedikit terkontraksi 3,85 persen dibanding tahun sebelumnya. Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp20,63 triliun atau tumbuh tipis 0,83 persen. Belanja Pemerintah Pusat justru terkontraksi 21,43 persen, meski pos belanja pegawai naik 8,65 persen. Sementara Transfer ke Daerah naik 9,37 persen, terutama ditopang Dana Bagi Hasil (DBH) yang tumbuh 43,69 persen. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp18,76 triliun atau 49,10 persen dari pagu, meski turun 5,67 persen (yoy). Penurunan terutama terjadi pada Pendapatan Transfer dan PAD. Namun, LLPDyS justru tumbuh tinggi, mencapai 84,20 persen. Untuk belanja daerah, realisasi sebesar Rp17,14 triliun atau 43,6 persen dari target, dengan dominasi belanja operasi. Belanja modal mengalami kontraksi cukup tajam, hingga 53,22 persen. Meski begitu, APBD Riau berhasil mencatatkan surplus Rp1,62 triliun, berbanding terbalik dengan rencana awal yang defisit.
Program B40 Bisa Bikin Indonesia Terancam Defisit Sawit, Lo Kok!
Jakarta, katakabar.com - Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit pada 8 Januari 2025 lalu. Dengan beleid baru itu, pemerintah melakukan pengetatan ekspor limbah pabrik kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Menurut Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto, pengetatan ekspor limbah sawit dan jelantah dipicu oleh defisit minyak sawit akibat peningkatan konsumsi domestik. Di mana kebutuhan dalam negeri meningkat disebabkan oleh peningkatan permintaan untuk kebutuhan program biodiesel B40 dan kebutuhan program makan bergizi.