Pandangan Fraksi, PDI-P Kuansing Soroti 7 Poin Program Pemda Belum Optimal
Teluk Kuantan, katakabar.com - Dinamika kebijakan eksekutif realisasi belanja daerah atau pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2024 Kuansing tuai kritikan. Ini diketahui saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, dengan agenda pandangan fraksi-fraksi yang digelar, Selasa (8/7). Anggota dewan yang bernaung di fraksi Golkar, PAN, Nasdem-PKS menolak laporan pertanggungjawaban lantaran dinilai tidak sesuai aturan. Misalnya, alokasi dana untuk honorarium pengelolaan keuangan daerah bagi pejabat dan staf di BPKAD diduga tidak sesuai Juknis atau petunjuk teknis. “Pemerintah dapat memberikan tambahan penghasilan pada pegawai atas persetujuan dewan, aturan tersebut jelas dibunyikan dalam Pasal 58 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” terang Endri Yupet, juru bicara fraksi Partai Golkar. Tapi, dari fraksi PDI-P menyoroti 7 pelaksanaan program yang dinilai belum terealisasi secara optimal di antaranya sektor pelayanan administrasi kependudukan. “Pemda harus lebih meningkatkan fungsi pengawasannya,” terang Diana Seftina, juru bicara fraksi PDI-P. Terus ke dua, ia menyebutkan fraksi PDI-P soroti tingginya defisit anggaran yang berdampak pada besarnya tunda bayar APBD Tahun 2024. “Bupati Kuansing seyogyanya menyelesaikan seluruh tunda bayar secepatnya agar gejolak ini tidak berlalut-larut,” jelasnya.