Teluk Kuantan, katakabar.com - Dinamika kebijakan eksekutif realisasi belanja daerah atau pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun 2024 Kuansing tuai kritikan. Ini diketahui saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, dengan agenda pandangan fraksi-fraksi yang digelar, Selasa (8/7).

Anggota dewan yang bernaung di fraksi Golkar, PAN, Nasdem-PKS menolak laporan pertanggungjawaban lantaran dinilai tidak sesuai aturan. Misalnya, alokasi dana untuk honorarium pengelolaan keuangan daerah bagi pejabat dan staf di BPKAD diduga tidak sesuai Juknis atau petunjuk teknis.

“Pemerintah dapat memberikan tambahan penghasilan pada pegawai atas persetujuan dewan, aturan tersebut jelas dibunyikan dalam Pasal 58 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” terang Endri Yupet, juru bicara fraksi Partai Golkar.

Tapi, dari fraksi PDI-P menyoroti 7 pelaksanaan program yang dinilai belum terealisasi secara optimal di antaranya sektor pelayanan administrasi kependudukan.

“Pemda harus lebih meningkatkan fungsi pengawasannya,” terang Diana Seftina, juru bicara fraksi PDI-P.

Terus ke dua, ia menyebutkan fraksi PDI-P soroti tingginya defisit anggaran yang berdampak pada besarnya tunda bayar APBD Tahun 2024.

“Bupati Kuansing seyogyanya menyelesaikan seluruh tunda bayar secepatnya agar gejolak ini tidak berlalut-larut,” jelasnya.

Dari pengamatan katakabar.com, ia juga kritisi sektor pendidikan, dan kesehatan yang ada di Kuansing. Di mana, kondisi saat ini masih perlu diperhatikan secara serius soal ketransfaransi pengelolaan dana BOS dan jaminan kesehatan daerah.

Untuk ke empat, ucapnya, mengenai serapan belanja modal yang strategis tetapi disinyalir masih ada penyimpangan antara belanja operasional dan belanja modal. Fraksi PDI-P berharap ke depan perencanaan ini lebih dimatangkan lagi.

“Belanja modal menyangkut pembangunan jangka panjang yakni irigasi, jembatan, dan sarana ekonomi masyarakat yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Lebih krusial lagi, lanjutnya, mengenai pendapatan pajak daerah ataupun retribusi yang belum optimal. Gebrakan ini perlu dilakukan agar potensi-potensi pendapatan asli daerah bertambah.

Pemerintah harus berkomitmen dalam program pemberdayaan masyarakat yakni bantuan UMKM, pelatihan kerja pertanian dan ekonomi kretif yang digelar secara konsisten. Hal ini penting untuk menciptakan ekonomi lokal.

Dan terakhir, fraksi PDI-P meminta pemerintah daerah menindak lanjuti temuan BPKP terkait penyedian jasa yang berbadan CV ataupun PT yang tidak melaksanakan pekerjaan sesusai kontrak.

“Penyedia yang bermasalah tidak lagi dilibatkan segala bentuk proyek, dan perusahaan itu dimasukkan dalam buku merah sesuai mekanisme yang ada,” sebutnya.