Kondisi Riil

Sorotan terbaru dari Tag # Kondisi Riil

Strategi Fiskal 2026: Wabup Pimpin Asistensi dan Paparkan Kondisi Riil Rohul Riau
Riau
Selasa, 21 April 2026 | 08:33 WIB

Strategi Fiskal 2026: Wabup Pimpin Asistensi dan Paparkan Kondisi Riil Rohul

Pasir Pengaraian, katakabar.com -  Sebagai upaya menyusun peta jalan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, Wakil Bupati Rokan Hulu, H Syafaruddin Poti, SH, MM, pimpin langsung kegiatan asistensi virtual terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini dilakukan guna menjawab tantangan fiskal, di mana kemampuan pendapatan daerah diharapkan mampu menutupi kebutuhan belanja wajib yang terus meningkat. Di kegiatan tersebut Orang Nomor Dua di Negeri Seribu Suluk ini didampingi, Penjabat (Pj) Sekda Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, beserta jajaran terkait. Tim Ditjen Bina Keuangan Daerah memaparkan sejumlah indikator penting yang menjadi catatan khusus. Meskipun pertumbuhan ekonomi Rohul tercatat cukup baik sebesar 6,79 persen (di atas rata-rata nasional), tetapi masih terdapat pekerjaan rumah berat lainnya. Tingkat kemiskinan masih berada di angka 8,12 persen setara 70 ribu jiwa. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,61 masih di bawah standar nasional, serta angka stunting yang mencapai 21,40 persen.  Cukup memprihatinkan, kondisi jalan kabupaten dalam kategori kritis mencapai 75,2 persen setara 1.875 kilometer. Tantangan Alokasi Anggaran Menanggapi hal tersebut, Wabup Syafaruddin memaparkan kondisi riil pengelolaan anggaran di daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi belanja wajib, meski masih menghadapi tantangan. - Pendidikan: Target minimal 20 persen, saat ini telah tercapai 34,62 persen. ​ - Infrastruktur: Target ideal 40 persen, tetapi baru mampu diakomodasi sebesar 28,57 persen. ​ - Belanja Pegawai: Diproyeksikan 30 persen, tetpi realitas saat ini masih berada di angka 38,18 persen. "Ini adalah tantangan kita bersama. Kita harus bisa menyeimbangkan antara pendapatan dan kebutuhan belanja agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal," jelas Wabup Rokan Hulu. Optimalkan Potensi dan Inovasi Daerah Pada kesempatan tersebut, Wabup Rokan Hulu juga menjabarkan capaian penerimaan daerah yang bervariasi. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 73,17 persen dan Pajak Rokok 79,05 persen. Tetapi, sektor lain seperti Pajak Tenaga Listrik (36,42 persen) dan Pajak Air Tanah (18,72 persen) masih sangat rendah dan perlu digenjot. Lebih jauh, Syafaruddin Poti menyoroti potensi besar Rohul sebagai lumbung kelapa sawit dengan puluhan pabrik yang beroperasi. "Kami memiliki 50-56 pabrik kelapa sawit. Kami berharap ada dukungan untuk hilirisasi industri dan pelibatan BUMD sebagai mitra strategis agar pendapatan daerah bisa meningkat signifikan," tegasnya. Selain itu, ia uraikan inovasi daerah melalui program pinjaman modal tanpa bunga untuk UMKM, di mana bunga ditanggung sepenuhnya oleh APBD guna menggerakkan ekonomi rakyat.

Penetapan Harga TBS Sawit Sudah Dijalur Benar di Kalteng Sawit
Sawit
Jumat, 09 Februari 2024 | 13:32 WIB

Penetapan Harga TBS Sawit Sudah Dijalur Benar di Kalteng

Palangkaraya, katakabar.com - Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dinilai sudah berada dijalur benar di Kalimantan Tengah. Soalnya, langkah penetapan harga TBS emas hijau berbanding lurus dengan situasi dan kondisi di lapangan. “Semakin sering penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan, bakal semakin mendekati dengan harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan Crude Palm Oil (CPO),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, diteruskan Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, di pekan pertama Februari 2024, dilansir dari laman borneonews, pada Jumat (9/2). Pada proses penetapan harga, kata Sugianor, dibutuhkan data-data yang menjadi komponen perhitungan. Komponen itu, yakni realisasi kontrak penjualan CPO dan PK dan melampirkan pelaporan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) disertai dengan bukti-bukti pendukungnya. “Jadi, kami tidak sembarangan melakukan penetapan harga,” tegas Sugianor. Ada aturan dan data-data yang riil dari perusahaan, sebut Sugianor, terutama yang sudah melakukan kemitraan wajib menyampaikan datanya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.