Home / Sawit / Penetapan Harga TBS Sawit Sudah Dijalur Benar di Kalteng
Penetapan Harga TBS Sawit Sudah Dijalur Benar di Kalteng
Palangkaraya, katakabar.com - Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dinilai sudah berada dijalur benar di Kalimantan Tengah. Soalnya, langkah penetapan harga TBS emas hijau berbanding lurus dengan situasi dan kondisi di lapangan.
“Semakin sering penetapan harga TBS kelapa sawit dilakukan, bakal semakin mendekati dengan harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan Crude Palm Oil (CPO),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, diteruskan Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, di pekan pertama Februari 2024, dilansir dari laman borneonews, pada Jumat (9/2).
Pada proses penetapan harga, kata Sugianor, dibutuhkan data-data yang menjadi komponen perhitungan. Komponen itu, yakni realisasi kontrak penjualan CPO dan PK dan melampirkan pelaporan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL) disertai dengan bukti-bukti pendukungnya.
“Jadi, kami tidak sembarangan melakukan penetapan harga,” tegas Sugianor.
Ada aturan dan data-data yang riil dari perusahaan, sebut Sugianor, terutama yang sudah melakukan kemitraan wajib menyampaikan datanya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.
Komentar Via Facebook :