Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta Gagalkan Aksi Pencurian Aset di Eks Gardu LAA Stasiun Manggarai Hukrim
Hukrim
Selasa, 20 Mei 2025 | 17:58 WIB

Tim Pengamanan KAI Daop 1 Jakarta Gagalkan Aksi Pencurian Aset di Eks Gardu LAA Stasiun Manggarai

Jakarta, katakabar.com - Pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian aset perusahaan berupa trafo bekas yang terjadi di eks Gardu Listrik Aliran Atas atau LAA Stasiun Manggarai, Sabtu (17/5) sekitar pukul 22.30 WIB lalu. Aksi pengamanan ini dilakukan berkat respons cepat petugas setelah menerima laporan dari petugas Unit LAA mengenai adanya aktivitas mencurigakan di area gardu yang sudah tidak beroperasi. Tim Pengamanan Gabungan yang terdiri dari Polsuska, Pamrawan, dan PKD Stasiun Manggarai langsung bergerak melakukan patroli dan pengecekan lokasi. “Saat pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat orang pelaku tengah membongkar box trafo. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko. Cerita Ixfa, salah seorang pelaku yang melakukan perlawanan sempat melukai petugas saat penangkapan. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan. Dua pelaku yang diamankan atas nama Zulfikar 46 tahun, dan Muhammad Ilham 37 tahun, keduanya warga Manggarai, Jakarta Selatan. "Barang bukti yang ditemukan antara lain kumparan trafo genset, linggis, kunci Inggris, gergaji, dan gunting potong," ulasnya.

Kejari Inhu Musnahkan Barang Bukti dari 67 Perkara Hukrim
Hukrim
Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:44 WIB

Kejari Inhu Musnahkan Barang Bukti dari 67 Perkara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah diputuskan pada persidangan sejak Agustus hingga Oktober 2024 dari total 67 perkara.