Nota Keuangan
Sorotan terbaru dari Tag # Nota Keuangan
Paripurna Nota Keuangan Atas Ranperda APBD P 2025, Ini Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kepulauan Meranti
Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Kepulauan Meranti Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, yang pimpin paripurna, dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Mizamil Baharudin, SM MM, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (22/9) siang kemarin. Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, mengungkapkan Rapat Paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kita maklumi bersama, pada Kami, 18 September 2025, Bupati Kepulauan Meranti sudah menyampaikan pidatonya tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum atau Pandum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025," jelasnya. Sejumlah fraksi DPRD Kepualuan Meranti menyampaikan pandangan umumnya. Pandum diawali dari Fraksi PDI-P dengan juru bicara Tengku Mohd. Nasir, SE, menyampaikan secara umum fraksi PDI perjuangan memberikan perhatian khusus pada beberapa hal: Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PDI perjuangan mencatat bahwa PAD ditargetkan sebesar Rp264 miliar lebih. Pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti untuk terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang ada, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat. Kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai strategi yang akan ditempuh untuk PAD tersebut, apakah target pendapatan daerah tersebut realistis atau terlalu optimis. Kedua, Pendapatan Transfer. Pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah, yaitu sebesar Rp952 miliar lebih. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak transfer dari pemerintah pusat. Upaya diversifikasi sumber pendapatan perlu terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Ketiga, Defisit Anggaran. RAPBD perubahan ini mengalami defisit sebesar Rp9,6 miliar lebih, yang akan ditutup dengan pembiayaan netto. Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai langkah-langkah efisiensi dan rasionalisasi belanja yang akan dilakukan untuk mengurangi defisit di masa datang. Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan utang daerah yang prudent dan berkelanjutan. Keempat, Penggunaan Silpa. Fraksi PDI Perjuangan mencermati penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun sebelumnya untuk menutupi defisit anggaran. Pihaknya meminta penjelasan mengenai rincian penggunaan silpa tersebut dan memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kelima, Prioritas Belanja. Fraksi PDI Perjuangan akan mengkaji secara mendalam alokasi belanja dalam rancangan APBD Perubahan ini, untuk memastikan bahwa anggaran benar-benar dialokasikan untuk program- program signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya akan memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran untuk sektor, peningkatan kualitas pendidikan, alokasi minimal 20 persen terpenuhi. Peningkatan kualitas kesehatan, alokasi minimal 10 persen terpenuhi. Pembangunan infrastruktur dasar, terutama jalan desa, jembatan serta fasilitas air bersih. Dukungan terhadap pengembangan ekonomi ke-rakyatan berbasis pertanian, perikanan dan UMKM. Dan meminta agar belanja birokrasi dapat lebih ditekan dan dialihkan untuk belanja publik yang langsung menyentuh masyarakat. Keenam, Tansparansi dan Akuntabilitas. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Meminta agar Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kepulauan Meranti terus meningkatkan partisifasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Harapannya kepada pemerintah kabupaten kepulauan meranti agar seluruh kegiatan pembangunan yang didanai dari APBD perubahan dapat dilaporkan secara terbuka kepada publik, baik melalui website resmi pemerintah daerah maupun media informasi lainnya. Keenam, Harapan Kedepan. Fraksi PDI Perjuangan berharap RAPBD perubahan tahun anggaran 2025 dapat menjadi instrumen nyata untuk mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian harapan adanya evaluasi berkala terhadap capaian program agar hasilnya nyata dirasakan oleh masyarakat. "Kami mendorong pemerintah daerah memperkuat kerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera. Dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial, Fraksi PDI Perjuangan siap bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan seluruh elemen masyarakat demi keberhasilan pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025," papar Tengku Moh. Nasir. Pandangan umum dilanjutkan Fraksi PAN dengan jurubbicara Syaifi Hasan, AMd. Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah secara proaktif menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Maka fraksi PAN telah melakukan pencermatan secara mendalam terhadap Perubahan APBD ini, izinkan kami dari Fraksi PAN memberikan masukan, pandangan serta sikap kami, terkait: Pertama, Fraksi PAN menyoroti tantangan-tantangan eksternal maupun internal yang dihadapi Pemerintah Daerah. Mulai dari ketergantungan terhadap transfer dana pusat, fluktuasi sektor ekonomi kreatif, tantangan pengelolaan sampah dan lingkungan, hingga ketimpangan akses pendidikan serta layanan kesehatan. Tapi, di balik tantangan tersebut, terdapat pula peluang besar, antara lain pertumbuhan investasi, digitalisasi pelayanan publik, serta semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp289.369.564.347,00, Sementara Itu setelah APBD Perubahan Pendapatan Daerah berkurang sebesar Rp24.736.784.452,76. Dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah, pemda perlu memperhatikan optimalisasi penggalian potensi pendapatan daerah sampai ke desa-desa, mendata ulang lagi PBB, di karenakan masih banyak yang belum terdata dengan baik. Dan terkadang tidak di pungut setiap tahunnya!!! Kualitas layanan pajak daerah perlu diperhatikan, pajak retribusi daerah lebih di perhatikan lagi yang bisa menjadi potensi untuk di data dengan benar. Sosialisasi terhadap wajib pajak serta mengadakan pemutakhiran data setiap tahunnya. Di sini Fraksi PAN mohon dijelaskan ,apa langkah pemerintah daerah untuk mengatasi permasahan PAD tersebut ? Karena kami lihat permasalahan tersebut tiap tahun selalu terjadi. Ketiga, Fraksi PAN mohon penjelasan tentang tunda bayar di APBD Perubahan ini. Keempat, defisit di tahun anggaran ini sebesar 9,6 milyar yang ditutupi dengan penerimaan pembiayaan sehingga nihil. Mohon penjabaran dari penerimaan pembiayaan tahun ini. Kami menekankan ke Pemda untuk mengutamakan belanja prioritas di APBD Perubahan ini, seperti pembangunan jalan, jembatan, bidang pendidikan lebih memberikan perhatian lagi honorarium guru yang mengajar di bawah naungan Kemenag, yakni RA, MDA, MTs, MA. Menjalankan program beasiswa untuk anak meranti yang melanjutkan Pendidikan di perguruan tinggi. Program kegiatan yang belum atau tidak mungkin lagi terlaksana pada tahun 2025 untuk dapat dilanjutkan atau ditampung pada RAPBD tahun 2026. Serta mempercepat penyelesaian APBDP mengingat waktu sudah semakin dekat di akhir bulan September. Kelima, saran dari fraksi PAN Untuk mencapai visi dan misi daerah agar Bupati menempatkan personel sesuai dengan kompetensi SDM. Pemerintah lebih memperhatikan lagi program konkrit dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarat dan penguatan ekonomi masyarakat, seperti di dinas pertanian dan ketahanan pangan untuk dapat mendorong masyarakat bertanam padi dan membantu memfasilitasi dan memberikan penyuluhan pertanian, tujuannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, sehingga kita tidak tergantung dengan pemasok beras dari luar. Fraksi PAN berpandangan perubahan APBD harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat fondasi keuangan daerah, memperluas basis pendapatan, serta menajamkan fokus belanja daerah pada sektor-sektor yang benar-benar berdampak luas dan berkelanjutan. "Demikianlah Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional ini kami sampaikan, pada prinsipnya kami Fraksi Partai Partai Amanat Nasional menyetujui APBD Perubahan yang telah dibuat untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya. demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dimasa mendatang," ujar Syaifi Hasan. Pandangan Umum Fraksi PKB + PSI dengan jurubi cara Eka Yusnita menyampaikan Pandangan Umum atau Pandum sebagai berikut: 1. Kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Pemda Kepulauan Meranti yang dalam hal ini disampaikan Bupati pada Rabu 17 September 2025 yang lalu. Ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan. 2. Terhadap kondisi fiskal dan ekonomi yang sedang dialami sekarang ini, kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia memahami dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2025 ini telah mempertimbangkan dinamika ekonomi baik secara nasional maupun daerah. Tentunya ini dilakukan dengan prinsip kehatihatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Maka kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia sangat mendukung langkah penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja daerah sebagai respons terhadap perkembangan ekonomi yang semakin dinamis. 3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia menyoroti komposisi pendapatan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp264 miliar dan Dana Transfer sebesar Rp952 iliar. Meskipun disatu sisi Pendapatan Asli Daerah ataunPAD masih relatif terbatas, tapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah atau Pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan investasi, pemasukan pajak daerah serta optimalisasi potensi unggulan daerah lainnya, seperti perikanan, peternakan, pertanian, perkebunan dan pariwisata. Tentunya hal ini membutuhkan komitmen dan kinerja yang baik dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah. 4. Terhadap alokasi belanja daerah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendukung alokasi belanja daerah sebesar Rp1,227 triliun yang diarahkan untuk program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, serta program jaminan perlindungan sosial. Kami Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar alokasi ini dapat dioptimalkan sebaik mungkin untuk program padat karya, pemberdayaan UMKM yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti serta peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang inklusif. 5. Terhadap defisit anggaran sebesar Rp9,6 miliar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendukung langkah pembiayan melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara hati-hati dan penuh perhitungan. Kami berhadap agar strategi ini tidak membebani anggaran untuk tahun-tahun berikutnya, serta tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian fiskal. 6. Sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi pembangunan, Fraksi Partai Kabangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong integrasi inovasi dan digitalisasi dalam implementasi program-program pemerintah daerah. Hal ini mencakup pengembangan sistem pelayanan publik yang berbasis digitalisasi, pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence untuk monitoring proyek pemerintah, serta program penguatan ekonomi kreatif melalui platform digital. Langkah ini sejalan dengan semangat era digitalisasi yang dapat meningkatkan efisiensi serta akuntablitas anggaran. 7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia ingin menekankan pentingnya memasukkan prinsipprinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam setiap program yang telah dianggarkan. Dengan melakukan alokasi untuk program yang ramah lingkungan, seperti pengelolaan sampah terpadu, pemanfaatan limbah, program rehabilitasi mangrove, serta energi terbarukan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan dan daerah namun juga dapat menjadi investasi jangka panjang untuk ketahanan ekologis daerah. 8. Guna untuk memastikan keberhasilan implementasi APBD, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong perlunya peningkatan kapasitas aparatur daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Untuk itu, kami mendukung alokasi untuk pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN serta penguatan sistem pengawasan internal guna mencegah penyimpangan serta memastikan anggaran daerah digunakan tepat pada sasaran. Kesembilan, terhadap kebutuhan darurat dan bencana, mengingat kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang rentan terhadap bencana alam seperti kebakaran lahan gambut, banjir rob serta bencana alam lainnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia mendorong adanya alokasi dana khusus guna penanganan darurat serta mitigasi bencana. Dengan melakukan penguatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mencakup penambahan persediaan alat-alat tanggap darurat, pelatihan masyarakat, serta program rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana. 10. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk tetap bersinergi dan bergandengan dengan Pemerintah Daerah atau Pemda, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan lebih lanjut. Kami siap memberikan masukan dan kritikan yang konstruktif guna memastikan bahwa setiap program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel. 11. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia berharap agar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya menjadi instrumen fiskal belaka, namun lebih menjadi alat untuk memuwujudkan pembangunan yang inklusif, adil dan berkelanjutan dengan memprioritaskan masyarakat diwilayah terpencil dan kelompok rentan. 12. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Plus Partai Solidaritas Indonesia kembali menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025. Dengan semangat gotong royong dan komitmen kita bersama, kami meyakini Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus bergerak maju untuk terus berbenah, demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis dan Sejahtera. Pandangan Umum dilanjutkan Fraksi NasDem dengan Juru bicara Rosihan Afrizal, SH, meliputi: Pertama, Fraksi Partai NasDem menyambut baik dan mengapresiasi dengan telah disampaikannya Nota Keuangan Rancangan perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, disampaikan Bupati Rabu,l 17 September 2025. Fraksi NasDem menilai hal ini mencerminkan komitmen bentuk konsistensi menjalankan pemerintahan yang responshif, terbuka, dan bertanggung jawab di tengah berbagi dinamika yang berkembang menjaga kesinambungan fiskal dan mempercepat pembangunan Daerah yang berkelanjutan. Berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran Tahun 2025.
APBD-P Inhu 2025 Naik Rp230 Miliar Jadi Rp1,7 Triliun
Indragiri Hulu, katakabar.com - Wakil Bupati Indragiri, Ir. Hendrizal Hulu menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P Tahun 2025 sebesar Rp1,7 miliar. Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp230 miliar dari sebelumnya hanya sekitar Rp1,5 triliun pada 2024 lalu. Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan, dan rancangan peraturan daerah tentang APBD-P Tahun 2025 yang digelar Sabtu (20/9) untuk dibahas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Indragiri Hulu. Dijelaskannya, perubahan angka berasal dari naiknya pendapatan daerah sebesar Rp10 miliar ditambah dengan dana transfer pusat tahun ini sebesar Rp220 miliar alhasil keseluruhan menjadi Rp230 miliar. “Semoga pelaksanaan program dapat berjalan semaksimal mungkin sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian,” ujarnya. Diketahui, ada tiga agenda yang digelar DPRD di antaranya penyampaian nota keuangan, pandangan fraksi, dan jawaban legaslatif terkait pandangan fraksi yang terjadwal pukul 17.00 WIB tetapi molor pada pukul 19.00 WIB.
Paripurna APBD-P 2025, Tiga Fraksi DPRD Inhu Sentil Pemindahan Gedung DPRD
Indragiri Hulu, katakabar.com - Anggota dewan dari tiga fraksi, yakni partai Golongan Karya atau Golkar, Demokrat, Nasdem di Indragiri Hulu, Riau mengingatkan eksekutif terkait wacana pemindahan Kantor DPRD ke Plaza Rengat. Hal ini diketahui saat pandangan fraksi di rapat paripurna pengantar nota keuangan APBD-P Tahun 2025, Sabtu (20/9). Juru Bicara Partai Nasdem,Fajri Anugrah mengatakan, pemerintah seyogyanya memiliki prinsif pemerataan pembangunan wilayah dalam berbagai program berbasis kebutuhan masyarakat. “Perhatikan kemampuan fiskal jangka menengah dan panjang dalam penyusunan anggaran program. Kalau lokasi DPRD akan dibangun Islamic Center mohon ditinjau kembali. Ini bentuk perhatian secara dini Nasdem meski anggaran Islamic Center tidak masuk dalam APBD-P Tahun 2025,” terangnya. Ia mengapresiasi APBD-P tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp230 miliar menjadi Rp1,7 triliun di mana sebelumnya pada tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun, di antaranya pendongkat anggaran tersebut dari PAD sebesar Rp10 miliar. “Kami fraksi Nasdem akan terus mendukung program-program, dan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya. Sementara, Hj. Risma Agustina, Juru Bicara Golkar menolak pemindahan Kantor DPRD Indragiri Hulu tidak memiliki urgensi justru berpotensi membebani keuangan daerah. Menurutnya, lokasi gedung DPRD saat ini masih representatif, strategis, dan muidah diakses masyarakat melihat kondisi keuangan yang terbatas. “Kami sarankan prioritas anggaran pada peningkatan infrastruktur, termasuk anggran APBD-P tahun 2025 nantinya,” jelasnya. Setelah sidang paripurna pandangan fraksi, Risma Agustina enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi katakabar.com soal alasan krusial dibalik penolakan pemindahan Gedung DPRD. “Saya harus izin Ketua partai dulu ya,” tuturnya irit bicara.
DPRD Kepulauan Meranti Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD P 2025
Selatpanjang, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti gelar rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, di Balai Sidang DPRD Jalan Terpadu Selatpanjang, Kamis (18/9). Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE menyebutkan, rapat paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 15/Kpts-DPRD/KBM/IX/2025 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kita maklumi bersama, kita telah melaksanakan Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Peruabahan Tahun Anggaran 2025, antara Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, sehingga menjadi acuan dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini," ujarnya. Dijelaskan Khalid Ali, berdasarkan Pasal 311, ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa, Kepala Daerah atau Kada wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. "Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," jelasnya. Berdasarkan Pasal 9, ayat (3), huruf a Peraturan Tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjut Khalid Ali, pembicaraan tingkat pertama meliputi kegiatan, dalam hal rancangan Perda berasal dari bupati, maka bupati akan menyampaikan penjelasan dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda. "Untuk itu, Bupati Kepulauan Meranti pada rapat paripurna ini, akan menyampaikan Pidato Kepala Daerah Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025," tuturnya. Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menyampaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. "Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 telah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah, dan nasional serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan perkiraan secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," kupasnya.
Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2025
Kepulauan Meranti, katakabar.com – Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, sampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, saat Rapat Paripurna DPRD digelar di Gedung Paripurna, Kamis (18/9). Menurut H Asmar, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten atau Pemkab dengan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025. “Perubahan APBD ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD murni serta mempertimbangkan kondisi terkini perekonomian daerah, nasional, dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Asmar. Ia mengungkapkan, tujuan utama perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan asumsi pendapatan yang bergeser dari target awal, mengakomodasi belanja prioritas, serta menata kembali alokasi belanja agar lebih efektif dan tepat sasaran sesuai visi pembangunan daerah. Di Ranperda tersebut, komposisi anggaran dirinci sebagai berikut: Belanja daerah sebesar Rp1,227 triliu, Pendapatan daerah sebesar Rp1,217 triliun. Di mana defisit sebesar Rp9,6 miliar, Pendapatan daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah ataunPAD sebesar Rp264 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp952 miliar Sementara, pembiayaan netto yang digunakan untuk menutup defisit mencapai Rp9,6 miliar, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran atau SiLPA tahun berkenaan nihil. Acara paripurna tersebut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se Kabupaten Kepulauan Meranti, serta lainnya. Bupati Asmar mengakhiri sambutannya dengan harapan agar Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD.