PETI
Sorotan terbaru dari Tag # PETI
Siap-siap! IWO Inhu Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan dan Aktivitas PETI di Semelinang Tebing ke Polisi
Indragiri Hulu, katakabar.com - Tim Investigasi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan siap tempuh langkah hukum dengan melaporkan seorang pria berinisial AS, yang disebut sebagai Ketua Pemuda Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, ke Polres Indragiri Hulu. Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya keterkaitan AS dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di kawasan Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing. IWO Indragiri Hulu menegaskan laporan tersebut nantinya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum soal dugaan tersebut. Selain persoalan dugaan aktivitas PETI, Tim Investigasi IWO menyoroti adanya percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi pernyataan bernada ancaman terhadap wartawan yang sedang melakukan penelusuran informasi terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Berdasarkan rekaman percakapan yang diterima tim investigasi, seseorang yang diduga berinisial AS menyampaikan sejumlah pernyataan yang dinilai dapat menghambat kegiatan peliputan. Pada percakapan tersebut, disebutkan adanya sejumlah pemuda yang akan menunggu apabila wartawan kembali mendatangi lokasi. Selain itu, terdapat pula pernyataan mengenai keamanan kendaraan wartawan apabila tetap melakukan peliputan di wilayah tersebut. IWO menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan rasa khawatir serta mengganggu kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Perwakilan Tim Investigasi IWO Indragiri Hulu menuturkan pihaknya menghormati setiap pihak yang ingin memberikan tanggapan atau keberatan terhadap pemberitaan. Namun, menurutnya, penyampaian keberatan tidak boleh dilakukan dengan cara yang diduga mengarah pada intimidasi terhadap kerja jurnalistik. "Kami menghargai hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi maupun keberatan. Apabila terdapat dugaan tindakan yang menghambat tugas jurnalistik, kami akan menempuh jalur sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar perwakilan Tim Investigasi IWO, Selasa (21/7). IWO menyebut sejumlah barang bukti seperti rekaman percakapan, tangkapan layar komunikasi, serta hasil penelusuran lapangan akan diserahkan kepada penyidik Polres Indragiri Hulu sebagai bahan laporan dan pendalaman. Selain dugaan intimidasi terhadap wartawan, IWO Indragiri Hulu juga meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap dugaan aktivitas PETI di kawasan Bukit Asam. Aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan apabila terbukti terjadi. Sementara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa setiap pihak dilarang melakukan tindakan yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers. Di sisi lain, aktivitas pertambangan tanpa izin juga perbuatan yang dilarang dalam regulasi pertambangan mineral dan batubara, dengan ketentuan sanksi yang berlaku apabila unsur pelanggaran terbukti melalui proses hukum. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial AS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sisir Sungai Indragiri di Inhu, Polisi Bakar 5 Rakit PETI
Satuan kepolisian di Indragiri Hulu menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Indragiri, Kecamatan Peranap.
Polsek Kuantan Hilir Bakar Dua Unit Rakit PETI
Kuansing, katakabar.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, Kuantan Sengingi kembali tertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) sebanyak dua unit rakit dengan cara dibakar, tepatnya di Desa Kasang Limau Sundai, Rabu (5/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Hal tersebut sebagai tindakan tegas terhadap pelaku PETI, sekaligus dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan. “Bagian mesin dan peralatan penambangan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya di lokasi,” terang Iptu Edi Winoto, Kapolsek Kuantan Hilir. Menurutnya, selama kegiatan berlangsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Ipda Debi Setyawan, bersama anggota lainnya, yakni Aipda Slamet Wahyudi, Aipda Adi Sutisna, Bripka Edo Prima. Dia menegaskan jajaran Polres Kuansing akan terus berkomitmen memberantas kegiatan pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. “Tak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI, penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam,” tegasnya.
PC PMII Inhu Apresiasi Penertiban PETI, Desak Pengawasan Limbah B3 Ancam Sungai Indragiri
Indragiri Hulu, katakabar.com - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PC PMII.Kabupaten Indragiri Hulu apresiasi langkah Aparat Penegak Hukum atau APH, dan Pemerintah Daerah atau Pemda telah melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Indragiri Hulu. Tapi, Kami menegaskan, penindakan tambang ilegal tidak boleh berhenti hanya pada sebatas razia. Pemerintah Daerah atau Pemda bersama instansi terkait diminta serius mengawasi persoalan lingkungan yang jauh lebih besar dampaknya bagi masyarakat, yaitu dugaan pencemaran limbah B3 dari Pabrik Kelapa Sawit atau PKS. "Kami mendukung operasi tambang ilegal. Tapi jangan lupa, masyarakat sekarang dihadapkan pada ancaman pencemaran limbah berbahaya. Jika pemerintah hanya menindak tambang tapi menutup mata terhadap limbah B3, maka masyarakat tetap menjadi korban," tegas Ketua PC PMII Indragiri lewat Fadil Sekertaris Cabang. PMII mendesak Dinas Lingkungan Hidup atau KLHK, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengawasan rutin melalui pengambilan sampel air di aliran anak-anak sungai yang berada dekat dengan PKS. Dugaan kuat, limbah B3 dari pabrik sawit telah mengalir ke Sungai Indragiri yang menjadi sumber air dan kehidupan masyarakat. "Air sungai bukan sekadar aliran, tapi sumber hidup. Jika tercemar limbah berbahaya, itu sama saja meracuni rakyat secara perlahan. Pemerintah tidak boleh diam, harus ada tindakan nyata dan sanksi tegas bagi perusahaan yang abai," jelasnya. PC PMII kembali menegaskan, bakal terus mengawal isu lingkungan di Indragiri Hulu karena kerusakan alam dan pencemaran air adalah ancaman serius bagi generasi mendatang.
Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Kelurahan Muara Lembu
Teluk Kuantan, katakabar.com - Jajaran Polsek Sengingi, Kuantan Sengingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Sengingi, tepatnya areal belakang SPBU, Senin (3/3). Operasi tersebut dipimpin Ipda Erwin, Kanit Reskrim Polsek Sengingi beserta anggota Bhabinkamtibnas, Ipda Fery Dianto, Brigadir M. Arief, Brigadir Abdi Kharta, Bripda Wanter Sidabutar, dan Bripka Dicky Saputra Purba atas perintah AKP Linter Sihaloho. "Penerbitan ini dilakukan sebagai tindaklanjut informasi adanya aktivitas Peti, tim temukan satu unit rakit Peti dan langsung pemusnahan dengan cara dibakar atau dirusak sebagai langkah penegakan hukum," terang AKP Linter Sihaloho, Kapolsek Sengingi.