Riau
Tuntutan Plasma 20 Persen Warga Ngaso, PTPN IV Regional III Beri Penjelasan
Pekanbaru, katakabar.com - PTPN IV Regional III telah melaksanakan dan melampaui ketentuan kemitraan 20 persen. PTPN IV PalmCo melalui entitasnya di Provinsi Riau, PTPN IV Regional III, menegaskan perusahaan telah melaksanakan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat melalui berbagai skema kemitraan perkebunan yang berlangsung secara berkelanjutan.