Pekanbaru, katakabar.com – Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom, melaporkan hasil operasi pengungkapan kasus narkotika dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai dari 11 hingga 24 Juli 2024.
Operasi ini berhasil mengungkap ratusan kasus dengan berbagai barang bukti yang signifikan.
"Dalam periode operasi selama 14 hari ini, kami berhasil mengungkap 228 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka mencapai 327 orang," ungkap Anom, kemarin.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 5.073 gram ganja, 16.689,87 gram shabu, 669 butir ekstasi, dan 10 butir happy five," tambahnya.
Selain barang bukti narkotika, Polda Riau juga menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 116.958.000, 280 unit handphone, 11 unit kendaraan roda empat (R4), dan 61 unit kendaraan roda dua (R2)," tambahnya.
Operasi Antik Lancang Kuning 2024 ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Riau.
"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan Riau menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkotika," tegasnya.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba di masa mendatang.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika," pungkasnya.
14 Hari Ops Antik Lancang Kuning 2024 Polda Riau Tangkap 327 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Diskusi pembaca untuk berita ini