Inhu, katakabar.com - Nama Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu Pradansyah Sinurat disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus penyerobotan lahan HGU PT Sinar Belilas Perkasa (SBP).
Kuat dugaan politisi Partai NasDem tersebut setidaknya menguasai sekitar 500 hektar lahan HGU milik pengusaha almarhum Deddy Handoko Alimin alias DH tersebut.
Bahkan, sang Ketua DPRD pensiunan Polisi itu juga diduga terlibat dalam pusaran transaksi gelap jual-beli lahan HGU PT SBP ratusan hektar.

Menurut Ketua Forum 3 Desa dan 1 Kelurahan Inhu, Zaudi Alamsyah, di atas lahan 500 hektar yang diduga milik Ketua DPRD itu telah ditanami kelapa sawit. Sekitar 200-300 hektar sudah mulai berproduksi, sementara sisanya masih berusia 3-5 tahun.
"Di lahan itu, kami juga menemukan bedeng atau rumah semi permanen yang dihuni setidaknya 10 kepala keluarga (KK). Informasi yang kami peroleh, mereka sehari-hari bekerja di kebun Pak Nurat (nama akrab Ketua DPRD Inhu)," kata Zaudi saat berbincang dengan katakabar.com (Elaeis Media Group), Selasa (21/7).
Tidak hanya itu, lanjut Zaudi, di lokasi yang sama juga berdiri bangunan baru berukuran sekitar 15x15 meter. Bangunan itu, kata Zaudi, kerap menjadi tempat lokasi pertemuan sang Ketua DPRD dengan para pekerjanya. Kuat dugaan bangunan ini juga dijadikan tempat transaksi jual beli lahan HGU PT SBP.
500 Hektar HGU PT SBP Dikuasai Ketua DPRD Inhu Cek Faktanya Disini
Diskusi pembaca untuk berita ini