Program ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Toba, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Sumatera Utara, Denny Ardian Lubis, yang hadir mewakili kepala kantor wilayah, mengapresiasi dukungan Pemkab Toba terhadap pelaksanaan program tersebut.
Salah satu bentuk dukungan itu adalah pembebasan BPHTB bagi masyarakat peserta PTSL.
Menurut Denny, kebijakan tersebut menjadi dukungan penting karena pemerintah daerah di sejumlah wilayah menerapkan keringanan BPHTB dengan besaran berbeda.
Ia menilai langkah Pemkab Toba memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengurus legalitas tanahnya.
Dukungan pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperluas jangkauan program.
503 Sertifikat Tanah Toba Terbit, Pemkab Berikan Program BPHTB Gratis bagi Warga
Diskusi pembaca untuk berita ini