Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu mengatakan, pemerintah kabupaten akan berupaya menambah kuota bidang tanah yang dapat mengikuti PTSL pada tahun mendatang melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sepanjang memungkinkan.

“Jika memang memungkinkan nantinya untuk tahun depan kita akan support dari APBD menambah jumlah yang nantinya bisa mempermudah sekaligus membantu masyarakat,” kata Effendi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pembebasan BPHTB telah diterapkan dalam program PTSL di Toba pada tahun-tahun sebelumnya. 

Kebijakan tersebut, menurut Bupati Toba, diambil agar biaya yang harus ditanggung warga tidak menjadi penghalang untuk mendaftarkan tanah.

“Program PTSL ini BPHTB-nya nol rupiah karena kita ingin agar masyarakat mau mengurus sertifikat tanahnya,” ujarnya.

Bagi masyarakat, kepemilikan sertifikat bukan sekadar dokumen administrasi. 

Sertifikat menjadi bukti hak atas tanah yang penting untuk memberikan kepastian hukum dan membantu mencegah sengketa pertanahan. 

Meski demikian, penerbitan sertifikat tetap harus melalui proses pemeriksaan dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah penerima sertifikat mengaku terbantu dengan pembebasan BPHTB tersebut. 

Achmad Bastian Hutahaean, warga Laguboti, mengatakan biaya BPHTB jika mengurus tanah secara mandiri dapat mencapai belasan juta rupiah.

"Terima kasih banyak kepada Bapak Bupati. Kalau ini saya urus secara mandiri BPHTB-nya bisa sampai belasan juta, tetapi lewat program ini Pak Bupati gratiskan BPHTB," kata Achmad.

Pengalaman serupa disampaikan Nelson Sibarani. Ia mengaku biaya BPHTB menjadi salah satu pertimbangan untuk mengurus sertifikat tanah sebelum mengikuti program tersebut.

Nelson berharap program PTSL dengan dukungan pembebasan BPHTB dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya sehingga semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.

Ke depan, tantangan pemerintah bukan hanya menambah jumlah bidang yang disertifikatkan, tetapi juga memastikan proses pendaftaran berlangsung transparan, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat.

Kepastian kuota, dukungan anggaran, serta sosialisasi persyaratan menjadi bagian penting agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak warga.*