Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan sekaligus Pejabat Sekretaris Daerah Labuhanbatu, (Pj Sekda-red), saat dimintai tanggapan Kamis, (10/09/2026) melalui pesan singkat whatsapp membantah terkait besaran dana BOS tidak ada perintah Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita karena besaran per siswa sudah di tentukan pemerintah pusat.

Ketika disinggung dari bulan Januari sampai bulan September memasuki minggu kedua, berapa terealisasi penyediaan biaya personil peserta didik sekolah dasar dengan cepat membalas pesan tertulis whatsapp dengan jawaban berbunyi," Nanti ditanya program terkait dengan itu ya" sekitar pukul 14.32 Wib. 

Kemudian, disinggung berkaitan personil peserta SD dari mana-mana saja asal sekolah se Kab Labuhanbatu sebagai penerimaan dan berapa jumlah siswa/i dari anggaran Rp43 miliar lebih tersebut, dengan balasan pesan singkat berbunyi tertulis,

 "Itu DAK Non fisik pak. BOSP SD pak. di DPA kita inputkan angka mengikutkan PMK dr kementrian pak. Hitungan untuk SMP sebesar Rp1.170.000 per Siswa dan untuk SD sebesar Rp960.000", per Siswa dengan mengakhiri jawaban meskipun dugaan faktanya diragukan, sebab tak memberikan rincian keterangan dari asal sekolah dan jumlah total siswa/i sebagai penerimanya.

Seperti diketahui rincian program utama penerimaan Non-DAK SD dari Kementerian Tahun 2026.

1. Program Bantuan Siswa dan Operasional melalui keterangan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap menjadi program bantuan Non-DAK prioritas utama kementerian untuk siswa dari keluarga prasejahtera.

2. Kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (Non-ASN) terdapat tiga poin. Sesuai keterangan kenaikan Insentif Guru Non-ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-ASN dan Bantuan Pendidikan Pengembangan Kompetensi.

Dan terakhir bantuan pendidikan pengembangan kompetensi dengan pembiayaan untuk program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta bantuan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV bagi guru SD yang belum memenuhi standar kualifikasi akademik.