3. Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah
Untuk revitalisasi satuan pendidikan: melalui Instruksi Presiden, kementerian menjalankan program renovasi sekolah secara masif untuk mengatasi ruang kelas yang rusak sedang hingga berat serta menambah ruang kelas baru guna mendukung wajib belajar.
Sesuai catatan bantuan operasional sekolah reguler seperti BOSP/BOS Reguler, anggarannya masuk ke dalam skema DAK Nonfisik disalurkan melalui pemerintah daerah, bukan Non-DAK pusat) yang kini belum diketahui akan ketransparansian data dinas pendidikan kini menjadi pertanyaan terhadap publik. (*)
Oleh : Mahra Lazuardi Harahap
Anggaran Rp43 miliar lebih, Kadisdik Abdi Pohan Bukan Perintah Bupati Maya Tapi Pusat
Diskusi pembaca untuk berita ini