Dengan demikian, komitmen perbaikan dapat berujung pada peningkatan kualitas lingkungan belajar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Donny Raymond Simamora, saat dikonfirmasi katakabar.com melalui telepon, Jumat (23/10/2026), mengatakan jumlah penerima PIP melalui aspirasi Martin Manurung di Kabupaten Toba pada 2026 diperkirakan sekitar 1.000 siswa.

“Keseluruhan PIP di Kabupaten Toba tahun 2026 aspirasi Pak Martin Manurung kurang lebih untuk 1.000 siswa,” kata Donny.

Ia berharap Martin tetap konsisten mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Toba. 

Menurut Donny, bantuan tersebut menjadi dukungan bagi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan pendidikan masyarakat, meskipun Martin bertugas di Komisi XI DPR RI yang tidak secara khusus membidangi pendidikan. 

Donny juga berharap jumlah penerima bantuan dapat bertambah pada masa mendatang. 

Ia menilai dukungan berkelanjutan dapat membantu pemerintah daerah mencapai visi Toba Mantap 2029, yakni “Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembangunannya”, terutama misi membangun sumber daya manusia yang berdaya saing dan berakhlak.

Waspadai Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
Setelah kegiatan di SMP Negeri 2 Porsea, Martin bersama rombongan melanjutkan agenda reses ke Aula HKBP Pangombusan, Kecamatan Parmaksian. 

Di lokasi tersebut, masyarakat mengikuti edukasi jasa keuangan bertema “Waspadai Jebakan Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong”.

Edukasi ini menjadi penting di tengah kemudahan akses layanan keuangan digital yang juga dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan pinjaman ilegal dan investasi berisiko. 

Pemahaman mengenai legalitas layanan, risiko pinjaman, serta cara memeriksa tawaran investasi diperlukan agar masyarakat lebih cermat mengambil keputusan keuangan.

Dua agenda tersebut menyoroti kebutuhan masyarakat yang saling berkaitan: memperluas kesempatan pendidikan bagi generasi muda dan memperkuat perlindungan ekonomi keluarga. 

Agar manfaatnya terukur, data penerima bantuan, nilai dukungan, dan pemerataan penerima perlu dibuka secara jelas sehingga publik dapat menilai dampak program terhadap kebutuhan pendidikan di Toba.*