Siak, katakabar.com - Seorang pemuda di Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, DB (22) diamankan aparat kepolisian karena terbukti membawa kabur sepeda motor miliki temannya.
Motor Honda Beat warna hitam itu pun sudah dijual ke Rantau Prapat Provinsi Sumatera dengan harga Rp1,7 juta. Duit hasil penjualan digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.
"Pelaku diamankan pada Minggu (26/1) lalu di Jalan Pipa Caltex Kelurahan Perawang," kata Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, Jumat (32/1).
Kapolsek menjelaskan, kejadian penggelapan sepeda motor ini pada 8 Januari 2025 lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban tengah main game di Warnet Platinum Perawang Barat. Pelaku pun datang untuk meminjam sepeda motornya.
Namun hingga pukul 23.00 WIB, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor. Nomor ponselnya pun tidak aktif lagi.
"Dari situ, pelaku membuat laporan. Tepatnya pada Minggu (26/1) lalu, korban meng-infokan ke kita telah melihat pelaku di Jalan Pipa Caltex dan langsung kita amankan. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.
Bawa Kabur dan Jual Motor Teman ke Sumut, Pemuda Perawang Diringkus Polisi
Diskusi pembaca untuk berita ini