Kepulauan Meranti, katakabar.com - Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar bersama keluarga terpaksa pindah ke rumah sewa lantaran Rumah Dinas (Rumdin) yang berada di Jalan Merdeka Selatpanjang bakal renovasi, dan perbaikan besar.
Menurut Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, M Gafur, kepada wartawan, Selasa (18/11), demi menjamin kelancaran tugas kepala daerah yang padat dan butuh kenyamanan pemerintah daerah hal ini Bagian Umum Sekda memutuskan memindahkannya ke rumah sewa yang berada di Jalan Pramuka, Selatpanjang.
Keputusan itu, ujar Gafur, bukan tanpa dasar tetapi telah dipertimbangkan dengan baik karena memang rumah dinas saat ini dinilai kurang layak dan membutuhkan perbaikan besar.
"Kita menilai keputusan itu adalah yang terbaik dan sepenuhnya wajar, mendesak atas dasar kepentingan daerah," tuturnya.
Terkait kondisi rumah dinas saat ini dijelaskan Gafur, sudah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan salah satunya ruang kerja dinilai tidak memenuhi standar rumah jabatan kepala daerah sebagaimana ketentuan Kemendagri.
"Struktur bangunan, fasilitas pendukung hingga kelayakan tidak memenuhi standar jabatan kepala daerah," ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, aminkan Gafur. Menurutnya keputusan yang diambil Bagian Umum Sekda sudah tepat guna menunjang kinerja Bupati Kepulauan Meranti.
"Keputusan yang diambil bagian umum tentu sudah melalui kajian dan pertimbangan semua itu murni untuk kepentingan daerah untuk mendukung kerja Bupati," terangnya.
Saat ini Bagian Umum Sekda masih menunggu hasil kajian teknis dan kesiapan anggaran untuk proses renovasi. Situasi tersebut membuat pemerintah tidak punya banyak pilihan selain menyiapkan hunian alternatif karena renovasi membutuhkan waktu, mulai dari perencanaan sampai tender.
"Tidak mungkin Bupati menjalankan tugas negara dari rumah yang tidak aman dan tidak representatif,” timpal Gafur.
Rumah yang dipilih untuk disewa dan ditempati adalah rumah mantan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang dinilai sebagai opsi paling cepat karena berada di lokasi strategis, serta telah memenuhi standar ruang tamu resmi, area kerja, hingga aspek keamanan.
Terkait proses penyewaan, ulas Gafur, dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pertimbangan kami jelas agar efektif, efisiensi, dan keselamatan. Sewa jauh lebih hemat daripada membangun baru atau merenovasi total rumah lama,” paparnya.
Terakhir ia menegaskan pemindahan ini hanya bersifat sementara sampai rumah dinas resmi selesai ditata ulang.
"Pemindahan ini juga untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat begitu renovasi tuntas, Bupati tentu akan kembali menempati rumah jabatan milik negara. Ini murni solusi transisi,” sebutnya.
Senada dengan Kepala Bagian Umum Sekda, terkait isu Pemkab Kepulauan Meranti akan membeli rumah yang berada di Jalan Pramuka tersebut, juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kominfo Meranti, Muhlisin, ditegaskannya itu tidak benar.
"Isu Pemkab Kepulauan Meranti membeli rumah yang berlokasi dijalan Pramuka jelas tidak benar, tepatnya kita hanya menyewa sesuai yang diterangkan oleh Kepala Bagian Umum Sekda," kata Muhlisin.
Ia berharap kepada masyarakat jangan langsung percaya dengan isu tapi mencari dulu referensi informasi yang tepat baru menyimpulkannya.
"Jika tidak tentu akan menimbulkan persepsi yang keliru ditengah masyarakat masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar, sebagaimana yang disampaikan oleh Kabag umum setda Kabupaten Kepulauan Meranti," sebutnya.
Bupati Kepulauan Meranti Terpaksa Pindah Kerumah Sewa, Ini Penyebabnya
Diskusi pembaca untuk berita ini