Home / Sawit / Disbun Sulbar Lakukan Pengamatan Ancaman Hama Ulat Api Kelapa Sawit di Tinali
Disbun Sulbar Lakukan Pengamatan Ancaman Hama Ulat Api Kelapa Sawit di Tinali
Mamuju, katakabar.com - Para petani kelapa sawit di Desa Tinali, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, saat ini galau disebabkan hama Ulat Api yang mengancam kelapa sawit.
Menjawab kegalaun para petani kelapa sawit Tinali, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulawesi Barat lewat Bidang Perlindungan Tanaman Perkebunan melakukan pengamatan awal terhadap serangan hama ulat api yang mengancam komoditi kelapa sawit di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Pengamatan serangan hama ulat api dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Sulawesi Barat, Herdin Ismail, setelah menerima laporan dari pengamat Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) Kabupaten Mateng pada 31 Juli 2024 lalu.
Serangan hama ulat api kali ini terjadi di Desa Tinali, Kecamatan Budong-Budong. Hama ini dapat bisa sebabkan kerusakan signifikan pada tanaman kelapa sawit yang berpotensi merugikan para petani dan industri perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
Pengamatan awal ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan dan menentukan langkah-langkah penanggulangan yang diperlukan untuk melindungi komoditi penting ini.
Ketika pengamatan ini, Disbun Sulawesi Barat berkoordinasi dengan dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten, termasuk Kepala Bidang Perkebunan I Wayan Purnayase, untuk merumuskan langkah-langkah penanganan yang tepat.
Selain itu, koordinasi dilakukan dengan Kepala Desa Tinali, Jaelani Mulyadi, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Tinali, Petugas Regu Pengendali OPT (RPO), dan pemilik kebun sawit Asbar.
Kesepakatan dicapai untuk segera melakukan pengendalian hama dengan cara fogging.
Pengamatan awal menunjukkan luas serangan ulat api mencapai sekitar 100 hektar dengan intensitas serangan berat. Untuk mengatasi hal ini, tindakan pengendalian dilakukan melalui fogging yang dijadwalkan pada malam hari mulai pukul 20.00 WITA.
Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan yang lebih luas dan melindungi tanaman kelapa sawit dari kerugian lebih lanjut.
"Penting koordinasi antara dinas terkait, pemerintah desa, dan petani dalam mengatasi permasalahan ini secara efektif. Kami melakukan tindakan preventif untuk membantu para petani hadapi ancaman hama ulat api ini,” ujar Herdin lewat rilis Disbun Sulawesi Barat, dilansir dari laman EMG, Minggu (15/9).
Pengawasan dan upaya penanggulangan yang tepat, sebut Herdin, diharapkan dapat meminimalisir dampak kerusakan, serta memastikan keberlanjutan produksi kelapa sawit di Mamuju Tengah.
Komentar Via Facebook :