Home / Nasional / Dorong Percepatan Sertifikasi ISPO, Disbun Berau: Petani Minimal Miliki STDB Dulu
Dorong Percepatan Sertifikasi ISPO, Disbun Berau: Petani Minimal Miliki STDB Dulu
Tanjung Redeb, katakabar.com - Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau terus dorong percepatan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Di mana targetnya para petani kelapa sawit sudah memiliki ISPO dan minimal memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) lebih dulu.
Kepala Dinas Perkebunan (Kasisbun) Berau, Lita Handini menjelaskan, para petani kelapa sawit diwajibkan memiliki sertifikasi ISPO pada 2025 mendatang agar para petani bisa menjual Tandan Buah Segar sesuai standar harga.
"Lantaran itu, pihaknya menargetkan pada tahun 2024 ini paling tidak satu petani bisa memiliki ISPO. Tapi, harus mengurus Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) lebih dulu," ujarnya dilansir dari laman berauterkini.co.id, pada Senin (15/1).
Menurutnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Regulasi itu wajibkan pekebun atau petani kelapa sawit wajib memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Kita terus mendorong para petani. Lantaran di Peraturan Presiden mewajibkan setiap pekebun atau petani sawit memiliki sertifikat pada tahun 2025 mendatang,” jelasnya.
Tapi, ulas Lita, hingga memasuki 2024 belum ada petani kelapa sawit di 'Bumi Batiwakkal' nama lain dari Kabupaten Berau yang memiliki ISPO. Kendalanya mesti lewat beberapa tahapan, yakni banyak petani kelala sawit kesulitan penuhi masalah legalitas lahan garapan. Tidak hanya itu, masih banyak pula para petani manfaatkan kawasan hutan sebagai lahan budidaya komoditas kelapa sawit.
“Kita saat ini sedang berupaya untuk melakukan pemetaan lahan sebagai syarat pemberian STDB dan ISPO kepada mereka. Lahannya harus berada di luar kawasan hutan,” ucapnya.
Kelompok petani kelapa sawit, terang Lita, baik yang berproduksi secara swadaya maupun bermitra dengan pihak lain, masih belum paham betapa pentingnya memperoleh sertifikasi berkelanjutan.
“Ini sebabkan proses memperoleh sertifikat kelapa sawit berkelanjutan menjadi susah,” tuturnya.
Disbun Kabupatem Berau saat ini, lanjut Lita, sedang melakukan sosialisasi kepada para petani kelapa sawit untuk menyadari pentingnya memiliki ISPO.
“Kita banyak dibantu NGO untuk kepengurusan STDB ini. Sebenarnya yang ada saat ini sudah 500 STDB tinggal menunggu validasi,” bebernya.
Haralannya, sebut Lita, petani-petani yang ada saat ini bisa membentuk sebuah kelompok agar lebih mudah kepengurusannya. Apalagi salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat para petani harus memiliki kelompok.
“Kalau petani berkelompok banyak, manfaatnya kita lebih mudah untuk memberikan STDB, lahannya terdata dengan baik, terus bisa diberikan fasilitas bantuan dari pusat,” kata Lita.
Cerita Lita, bantuan yang bisa diterima petani bila memiliki kelompok, seperti deversifikasi pupuk, pembukaan lahan baru, bantuan permodalan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).
“Sudah ada menerima bantuan pembukaan lahan baru, paket bantuannya capai Rp30 juta,” sebutnya lagi.
Dari data yang dimiliki Disbun Kabupaten Berau, lahan kelapa sawit yang tersebar di sebelas kecamatan di wilayah Berau seluas 30 ribu hektar. Di mana hanya Kecamatan Tanjung Redeb dan Kecamatan Maratua yang tidak memiliki lahan kelapa sawit.
"Jadi, petani kelapa sawit di Kabupaten Berau bisa melakukan budidaya kelapa sawit berkelanjutan dengan ditunjukkan petani yang memiliki sertifikat ISPO," harapnya.
Pembukaan lahan di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) mudah-mudahan bisa dikurangi. Itu tadi, bakal menyulitkan petani.
"Begitu pula kerja sama antara petani mandiri dan perusahaan terjalin, sehingga petani mandiri bisa sama sejahteranya dengan petani plasma ataupun perusahaan,” tandasnya.
Komentar Via Facebook :