Home / Galeri / DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Laporan Pansus Ranperda RPJPD 2025-2045
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Laporan Pansus Ranperda RPJPD 2025-2045
Bengkalis, katakabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat paripurna laporan pansus Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045, Rabu (7/8).
Rapat paripurna diawali laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan terkait jumlah kehadiran anggota dewan telah kourum sehingga rapat sudah bisa dilaksanakan.
Wakil ketua III DPRD, Syaiful Ardi dan didampingi Wakil Ketua II DPRD, Sofyan yang pimpin rapat paripurna, yang dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni.
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun.
Tujuan dan fungsi utama RPJPD ini untuk memberikan panduan visi jangka panjang untuk pembangunan daerah, memastikan pembangunan di daerah dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten dengan tujuan jangka panjang, menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, guna mengarahkan kebijakan pembangunan agar selaras dengan potensi dan karakteristik daerah serta merespon tantangan dan perubahan yang terjadi di masa depan dan memastikan bahwa perencanaan pembangunan di tingkat daerah sinkron dan harmonis dengan perencanaan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional.
Laporan pansus ranperda RPJPD 2025-2045 disampaikan juru Bicara Febriza Luwu mengatakan, penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 adalah bagian dari kebijakan hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis dengan menyiapkan dokumen perencanaan yang mendetailkan arah pembangunan jangka panjang selama 20 tahun ke depan.
"Kabupaten Bengkalis, yang terletak di Provinsi Riau, memiliki posisi strategis di pesisir timur Pulau Sumatera dan kaya akan sumber daya alam, daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan, pertanian, perikanan, pariwisata, pertambangan dan energi, serta pengembangan industri berbasis lokal yang dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Febriza Luwu.
Sebagai salah satu pusat ekonomi di Riau, kata Febriza, Kabupaten Bengkalis memiliki peranan penting dalam mendukung perekonomian, baik regional maupun nasional.
"Dengan adanya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 diharapkan dapat menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif dan berdaya saing tinggi," harapnya.
Adapun dokumen ini, ucapnya, bakal menjadi acuan bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga mewujudkan Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera berbasis perekonomian daerah yang unggul dan berkelanjutan.
Bupati Bengkalis, Kasmarni ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras, saling bahu membahu, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan RPJPD ini.
Menurut Kasmarni, diawali dari penjaringan masukan dari desa dan kelurahan serta kecamatan yang kemudian dibahas dalam forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD serta musrenbang rancangan RPJPD hingga review oleh apip dan kemudian disampaikan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Kami yakin melalui pembahasan, penelaahan, dan pendalaman substansi rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2025-2045 oleh Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis pasti membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera," terang Kasmarni.
Komentar Via Facebook :